Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Nias Selatan Ditahan, Faduhusi Daeli Ditunjuk Jadi Plt

Kompas.com - 22/12/2013, 10:13 WIB
Kontributor Nias, Hendrik Yanto Halawa

Penulis

KOTA GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com – Pasca penahanan Sekretaris Daerah Nias Selatan Asa’aro Laia dan Asisten I Nias Selatan Feriaman Sarumaha, Kamis (19/12/2013), oleh petugas Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menunjuk Faduhusi Daeli sebagai pelaksana tugas Sekda. Faduhusi ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 824.4/7871/BKD/2013.

Faduhusi menggantikan Asa'aro yang ditahan di Rutan Ditreskrimum Polda Sumut terkait kasus dugaan korupsi proyek Balai Benih Induk, perkiraan kerugian negara sekitar Rp 9 miliar. Asa'aro dan Feriaman dikenakan pasal berlapis Pasal 1 dan Pasal 2 UU No 31 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Sebagai Sekda baru, Faduhusi yang juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Nias Selatan menegaskan akan melakukan pembenahan sistem dan terlebih pada penataan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar lebih baik.

“Walau saat ini saya menanggani dua pekerjaan yang berjalan seiringan, saya juga berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya, dan berharap dapat bekerja maksimal,” jawabnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com