Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Dinas Pejabat Negara Dipasangi Poster Caleg

Kompas.com - 20/12/2013, 14:25 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis


TASIKMALAYA, KOMPAS.com -
Sebuah kendaraan dinas salah seorang pejabat negara dengan nomor polisi D 88 PN dipasangi sebuah poster salah satu calon legislatif DPRD Kota Tasikmalaya. Mobil ini ditemukan bebas berkeliaran di wilayah Jalan Raya Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (20/12/2013). 

Pantauan Kompas.com, mobil sedan jenis Mercedes Benz berwarna silver dengan huruf belakang nomor polisi PN ini melintas di kawasan Borolong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, sekitar pukul 08.30 pagi tadi.

Mobil itu melaju dengan kecepatan sedang dari arah Tasikmalaya menuju Garut. Poster caleg terpasang di bagian kaca belakang mobil lengkap dengan foto dan partai, serta daerah pemilihannya. Dengan kondisi semua bagian kaca mobil gelap, belum diketahui siapa pejabat itu.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Tasikmalaya, Bambang Lesmana mengatakan, sebuah mobil dinas pejabat negara atau milik fasilitas negara dilarang untuk dijadikan sebagai tempat menempel alat peraga calon legislatif.  Hal itu melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Pasal 17 tentang Penempatan Alat Peraga.

"Itu jelas melanggar peraturan KPU. Soalnya kan yang tidak boleh ditempatkan untuk memasang alat peraga calon legislatif salah satunya fasilitas negara misalnya mobil dinas, kantor pemerintah, sarana pendidikan dan tempat ibadah. Meskipun plat nomornya berwarna hitam, tapi kalau belakangnya PN itu kan mobil dinas," kata Bambang saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat siang. 

Bambang mengimbau kepada pegawai pemerintah yang mobil dinasnya dipasang alat peraga calon untuk segera dicopot. Juga, kepada seluruh warga yang mendapati adanya alat peraga yang dipasang tidak sesuai peraturan KPU, untuk segera melaporkannya ke petugas Panwas terdekat.

"Kalau huruf nomor polisi kendaraannya D, itu berasal dari daerah Bandung. Kalau mobil dinas huruf nomor polisinya Z itu dari Tasikmalaya. Kalau ada yang menempel alat peraga pada kendaraan dinas di Tasik, kami langsung akan telusuri dan ditindaklanjuti," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com