"Sekitar dua minggu lalu kita berhasil menangkap seorang peluncur atau pemasok narkotika ke dalam Lapas Narkotika Pakem," jelas Kasat Narkoba Polres Sleman, AKP Dhanang Bagus Anggoro, Kamis (19/12/2013).
Tertangkapnya Adrian merupakan hasil dari pengembangan, setelah beberapa hari sebelumnya jajaran Satnarkoba Polres Sleman menangkap lima orang tersangka pengguna ganja. Dari keterangan para tersangka, barang tersebut didapatkan dari Adrian.
Selain menjual ke kalangan umum, Adrian juga mengaku mengirimkan narkotika ke dalam lapas. Berdasarkan keterangan tersangka, dirinya mengirim atas pesanan seseorang yang ada di dalam Lapas Narkotika Kelas IIB Pakem. Narkotika yang dikirim antara lain ganja, sabu dan putaw. Barang pesanan tersebut lantas dikirimkan dengan cara dibungkus plastik lalu dimasukkan ke bola tenis. Agar tidak basah atau rusak, bola tenis dililit lakban.
"Tugasnya sebagai peluncur, sedangkan operatornya ada di dalam. Dia (tersangka) mengirimkan barang atas perintah operator yang ada di dalam Lapas," katanya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan enam buah bola tenis, masing-masing satu bola berisi sabu-sabu, dua putaw dan sisanya ganja. Lima bola tenis berisi narkotika ditemukan di sela-sela dinding lapas dan satu ditemukan di luar pagar lapas.
"Setelah disisir ke lokasi, kami menemukan ada beberapa bola tenis yang saat dilempar tidak sampai ke tujuan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.