JAKARTA,KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendukung rekan separtainya di PDI Perjuangan, Rano Karno, menjadi Gubernur Banten menggantikan Ratu Atut Chosiyah. Meski demikian, hal itu bukan berarti tugasnya menjadi lebih mudah.
Peluang Rano menjadi pimpinan pemerintah Banten muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak dan korupsi alat kesehatan. Jika Atut diberhentikan terkait kasusnya tersebut, maka Rano otomatis naik menjadi Gubernur Banten hingga 2016.
"Ya, itu kan aturannya memang begitu, ya sudah," ujar Jokowi di kantor Balaikota Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Kendati demikian, Jokowi tetap menyerahkan prosesnya pada prosedur yang berlaku. Ia juga tak mengaku menyiapkan strategi khusus atas munculnya peluang Rano menjadi gubernur. Meski keduanya bernaung dalam partai yang sama, Jokowi mengatakan, bukan berarti koordinasi dan kerja sama kedua pemerintahan itu menjadi lebih mudah. Koordinasi antardaerah, kata Jokowi, tetap di bawah wewenang pemerintah pusat.
"Payungnya kan mesti pemerintah pusat. Bukan ngomong-ngomong sendiri gitu saja," kata Jokowi.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Atut sebagai tersangka di dua kasus, yakni suap kepada Akil Mochtar (saat itu jadi Ketua Mahkamah Konstitusi) serta korupsi pengadaan alat kesehatan. Politikus PDI Perjuangan, Dedi Gumilar meminta Rano Karno yang menjadi wakil Atut di Pemprov Banten mempersiapkan diri untuk menggantikan Atut. Miing menyebutkan, jika Atut ditetapkan tersangka, menurut UU harus melepas jabatan dan digantikan oleh wakilnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.