Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Polisi di Sultra Ditangkap karena Terlibat Narkoba

Kompas.com - 17/12/2013, 22:13 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com
- Dua oknum polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda setempat karena diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkoba. Selain dua oknum polisi, petugas juga menciduk empat warga di BTN Graha Asri, Kelurahan Puwatu, Kendari, Senin (16/12/2013) pukul 19.30 Wita.

Kedua oknum polisi yang ditangkap berpangkat Briptu dan sehari-hari bertugas di Polda Sultra. Penangkapan terhadap dua anggota polisi itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sunarto.

“Saya sudah konfirmasi ke Direktur Narkoba, saat ini kasusnya masih dalam pendalaman. Anggota yang satu diperiksa dan satu lagi masih dicari, masing-masing driver Karo Ops dan Karo SDM Polda Sultra,” ungkapnya saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (17/12/2013) malam.

Sunarto mengaku, belum mengetahui persis keterlibatan dua oknum polisi tersebut karena petugas Direktorat Narkoba masih melakukan pemeriksaan. "Persisnya belum bisa saya jelaskan, sebab kasus ini masih dalam pendalaman,” terangnya.

Selain meringkus dua oknum polisi, aparat kepolisian juga menangkap tiga orang warga dari Pinrang dan Soppeng, Sulawesi Selatan. Mereka berinisial AS (23), ET (30) dan UD (32). Ketiganya diketahui baru dua hari berada di Kendari. Sedangkan satu orang lagi, MD (32) merupakan warga Kelurahan Andunohu, Kendari.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan 6 paket kecil sabu seberat 1 gram dan 1 paket sabu seberat 5 gram, puluhan plastik kecil, dua timbangan digital dan alat pengisap sabu (bong).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com