Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi TTU Buru Pemeran Video Asusila di Warnet

Kompas.com - 17/12/2013, 18:55 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mulai memburu dua orang pemeran video asusila yang dilakukan di salah satu warung internet (warnet) di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU.

Kepala kepolisian Resor TTU, Ajun Komisaris Besar I Gede Mega Suparwitha kepada Kompas.com, Selasa (17/12/2013) mengatakan, laporan tentang video mesum asusila baru diterima dari pemilik warnet. Untuk menindaklanjutinya, pihaknya mulai melakukan penyelidikan khusus.

“Kita akan coba periksa sejumlah pihak yang terkait dengan peredaran video asusila dan tentu dipastikan apa benar video itu dilakukan di warnet itu. Kita akan lakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dan mencari tahu secara diam-diam, siapa orang itu,” jelas Suparwitha.

Informasi yang dihimpun Kompas.com menyebutkan, video tersebut diduga kuat dilakukan oleh pasangan selingkuh. Saat melakukan hubungan badan, keduanya memilih melakukannya di bilik warnet paling pojok. Video berdurasi 47 detik ini telah beredar sejak bulan September 2013 lalu.

Diberitakan sebelumnya Syahrul Ramadhan alias Ali (29), pemilik warung internet di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, melapor ke Polres TTU. Dia merasa resah dengan beredarnya video asusila yang dilakukan oleh dua orang yang tidak dikenal dan mengambil lokasi di warnet miliknya.

Ali ketika ditemui di ruang unit Serse Polres TTU, Selasa (17/12/2013) melapor ke polisi dengan penerapan Pasal 281 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yakni melanggar kesusilaan. Dia mengaku resah dengan keberadaan video yang merusak nama baik tempat usahanya.

“Yang pastinya, tempat usaha saya yakni warnet dan game ini untuk penyedia jasa networking, bukan penyedia jasa asusila. Itu yang harus saya tekankan kepada pihak berwajib. Intinya saya hanya laporkan berdasarkan video yang ada,” papar Ali.

Menurut Ali, video asusila itu baru didapatkannya pada 8 Desember 2013, dari orang yang tidak dikenal. ”Saya minta agar orang yang di dalam video itu untuk bisa klarifikasi ke saya seperti apa, karena saya tidak tahu apa-apa. Terus terang saja saya sangat dirugikan dengan aksi asusila itu,” keluhnya.

Atas kejadian itu, Ali melakukan perombakan khusus untuk bilik warnet dengan membuatnya lebih terbuka. ”Ke depannya, nanti saya buat perubahan kepada warnet saya sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com