Kesepuluh nama itu didapat setelah polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi. "Setelah kami memeriksa tujuh saksi, tiga saksi dari narapidana dan tahanan serta empat saksi dari petugas lapas," kata Kapolres Palopo AKBP Guntur, Selasa (17/12/2013).
Menurut Guntur, Riti Suherman yang memukul Kepala Lapas Palopo, Tri Pamudji, diduga kuat merupakan dalang kerusuhan itu. "Kami secapatnya akan memeriksa kesepuluh calon tersangka itu dan segera menjadikan mereka tersangka," ujar dia.
Saat ini Lapas Kelas II A Palopo sudah mulai dibersihkan. Suasana tegang masih menyelimuti sekitar lapas. Aparat gabungan dari TNI dan Polri juga masih bersiaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.