Massa berdatangan dengan berbagai jenis kendaraan besar. Di depan Masjid Raya Baiturrahman, sejumlah truk terlihat memadati badan jalan sehingga memaksa warga yang melintas mengalihkan jalurnya. Kelompok-kelompok massa ini diketahui telah bergerak secara bertahap, sejak Sabtu malam.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh (DPRA) Hamid Zein mengatakan, prosesi pengukuhan Wali Nanggroe ini memang sudah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
"Qanunnya juga sudah disahkan dalam sidang paripurna dewan dan pengukuhan juga dilaksanakan dalam sidang paripurna dewan," jelas Hamid Zein.
DPRA berdasarkan Qanun Wali Nanggroe telah menetapkan Malik Mahmud Al-Haytar sebagai Wali Nanggroe di Aceh, yang dikukuhkan dalam sidang paripurna DPR Aceh. Seribu pasukan keamanan dikerahkan untuk mengamankan prosesi pengukuhan Wali Nanggroe tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.