Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tulang Paha dan Darah Bayi yang Dimakan Anjing Diperiksa di Labfor

Kompas.com - 16/12/2013, 09:41 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Tulang paha dan darah bayi perempuan yang kepala dan tangannya dimakan anjing di Kampung Oetuba, Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Sabtu lalu, dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri untuk diperiksa.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres TTU Iptu Sefnat SY pada Senin (16/12/2013) pagi mengaku belum bisa menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil pemeriksaan labfor.

“Untuk penetapan tersangka pembuang bayi itu belum bisa kita lakukan karena masih menunggu hasil pemeriksaan darah dan tulang paha bagian kanan bayi tersebut di laboratorium DNA Puslabfor Mabes Polri. Organ tubuh bayi itu sudah diantar oleh kanit reskrim Polres TTU pada tanggal 15 November 2013 lalu dan hasilnya baru akan diketahui dalam waktu dekat ini,” kata Sefnat.

Selain organ tubuh bayi, kata Sefnat, dia juga membawa sampel darah basah dan kering orang yang diduga kuat sebagai pelaku.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi tanpa kepala dan tangan ditemukan warga Kampung Oetuba, Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Sabtu (31/8/2013) malam.

Penemuan mayat itu membuat geger warga sekitar. Salah seorang warga Oetuba, Petrus Liu, mengatakan, mayat bayi berjenis kelamin perempuan itu kali pertama ditemukan Adriana Sikoen (15), pelajar SMP.

"Mayat bayi itu ditemukan sudah tidak lagi utuh karena kepala, leher, dan tangan sudah tidak ada. Mayat itu ditemukan di samping dapur milik Andreas Haki, warga setempat,” kata Petrus.

Sesuai dengan perkembangan penyelidikan, hingga saat ini sudah lima orang saksi yang diperiksa, termasuk salah seorang ibu rumah tangga berinisial YC (41), warga Kampung Oetuba yang diduga kuat sebagai pelaku pembuang bayi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com