Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Pelanggar Lalu Lintas di Kendal Meningkat

Kompas.com - 12/12/2013, 17:02 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis


KENDAL, KOMPAS.com - Sebanyak 2.592 pengendara terjaring operasi Zebra 2013 yang digelar dari 28 November hingga 11 Desember 2013. Jumlah jumlah pengendara yang terjaring operasi zebra tahun ini, naik dibanding 2012 yang hanya sebesar 1.124 pengendara.

Kasatlantas Polres Kendal, AKP Christian Aer menjelaskan, 2.592 pengendara yang melanggar, masih didominasi oleh motor, diikuti mobil, bus dan truk.

“Penindakan tilang kepada para pengedara sepeda motor, dilakukan karena mereka tidak menggunakan helm dan kelengkapan berkendara lainnya,” kata Cristian, Kamis (12/12/2013).

Christian merinci, jumlah pengendara motor yang ditilang sebanyak 2.043, truk 285, mobil 209, dan 55 bus. “Mobil, truk, dan bus terpaksa kami tilang karena ugal-ugalan,” akunya.

Christian menambahkan, selain melakukan penindakan berupa tilang, pihaknya juga memberikan teguran kepada 312 pengendara sepeda motor. Teguran ini diberikan karena mereka tidak menyalakan lampu dan mengunci helm saat melakukan perjalanan.

“Pengendara yang kami tegur juga naik kalau dibandingkan dengan operasi zebra tahun 2012. Kalau pada tahun 2012, hanya 98 teguran, pada tahun ini mencapain 312,” imbuhnya.

Terkait jumlah kecelakaan di jalan, Christian menyebutkan selama operasi zebra tahun ini, ada 17 kasus dengan korban jiwa 1 orang dan luka ringan 29 orang. Sedangkan jumlah kerugian materi mencapai Rp 6,7

juta. “Pada tahun lalu, jumlah kecelakaan ada 16 kasus, yang meninggal dunia 2 orang dan kerugian materi 10 juta rupiah,” jelasnya.

Christian menegaskan, dalam operasi Zebra ini, pihaknya lebih mengedepankan penindakan dibanding pencegahan dan edukasi kepada pengendara. Pihaknya berharap dan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih menaati peraturan lalu lintas, sehingga jumlah angka kecelakaan bisa berkurang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com