Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Berharap Jasad Fikri Boleh Diotopsi

Kompas.com - 12/12/2013, 14:41 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Polisi berharap keluarga korban acara orientasi kampus di Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang berkenan memberikan izin pelaksanaan otopsi atas jasad Fikri Dolasmantya Surya.

Otopsi diperlukan untuk mempermudah pengungkapan kasus kematian mahasiswa baru jurusan Planologi asal Mataram itu.

"Dalam waktu dekat, polisi kembali meminta izin kepada keluarga korban untuk otopsi jasad Fikri karena sebelumnya keluarga korban sempat memberi pernyataan menolak jasad Fikri untuk diotopsi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Awi Setiyono pada Kamis (12/12/2013).

Jika keluarga sudah memberikan izin, polisi akan bergerak cepat. Dengan itu, akan diketahui secara pasti bagaimana korban dibunuh dan dengan cara apa. "Tim dari Laboratorium Forensik dan Biddokes Polda Jatim siap diturunkan untuk melakukan otopsi jasad Fikri," kata dia.

Saat ini polisi terus mendalami kasus kematian Fikri dengan mengumpulkan sejumlah bukti, saksi dari kalangan mahasiswa, hingga sejumlah saksi ahli.

Gelar perkara juga beberapa kali dilaksanakan di Mapolres Malang. Sebelumnya, paman korban, Muhammad Nurhadi, mengaku mengetahui langsung kondisi jenazah Fikri di kamar jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Malang, beberapa jam setelah Fikri meninggal.

Dia melihat kondisi lidah Fikri yang menjulur dan tergigit, bola mata sebelah kanannya berlumuran darah, dan alat kelaminnya mengeluarkan sperma. Namun, keterangan dokter forensik yang tertuang dalam visum menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Fikri.

Pihak keluarga pun tidak melayangkan protes karena pihak kampus menegaskan penyebab kematian Fikri adalah kelelahan saat mengikuti Kemah Bakti Desa di Goa Cina, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, sejak 9-12 Oktober 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com