Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Hotel, Polisi Amankan 5 Pasangan Tanpa Surat Nikah

Kompas.com - 11/12/2013, 21:48 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan Polres Bengkulu menggelar razia di beberapa hotel di daerah itu, Rabu (11/12/2013) pukul 12.00 WIB. Dalam razia itu, petugas mengamankan lima pasangan tanpa surat nikah, dua di antaranya adalah pelajar SMA dan mahasiswa.

Puluhan petugas gabungan tersebut merazia setidaknya lima hotel. Pada lokasi pertama, polisi tidak menemukan pasangan mesum. "Lokasi pertama tidak ditemukan adanya pasangan tanpa surat nikah di dalam kamar hotel," kata Kepala Penyidik Satpol PP Kota Bengkulu, Mukadimah.

Pada tempat kedua, petugas mendapati tiga kamar diisi oleh tiga pasangan yang ketika dimintai surat nikah dan KTP tak mampu menunjukkannya kepada petugas. Awalnya, ketiga pasangan tersebut tidak bersedia membukakan pintu kamar, namun setelah petugas mengancam akan mendobrak pintu, barulah dibuka.

Di dalam kamar pasangan, petugas mendapati kasur berantakan. Beberapa pakaian tampak berserakan. Sementara, salah seorang wanita tampak bersembunyi di dalam kamar mandi. Ketiganya kemudian digelandang ke kantor Satpol PP.

Petugas selanjutnya menyisir hotel berikutnya. Di sana, petugas mendapati dua pasangan lagi dan mereka terpaksa dibawa karena tak dapat menunjukkan surat nikah dan KTP. Ada juga satu pasangan lain melarikan diri ke hutan yang berada di belakang salah satu hotel dengan meninggalkan motornya. "Motornya bawa saja ke kantor biar nanti mereka lapor saja," teriak petugas.

Mukadimah menambahkan, pasangan yang ditangkap tersebut sementara akan dimintai keterangan sekaligus ditahan selama 1 x 24 jam di kantor Satpol PP. Lalu akan diajukan ke pengadilan. Razia ini akan terus dilakukan sesuai dengan semangat Kota Bengkulu menjadi kota religius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com