Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makam Eks Ketua DPRD TTU Dibongkar, Jenazahnya Dibuang

Kompas.com - 11/12/2013, 15:38 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com
— Makam mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Aleksander Taolin, yang telah dikubur pada Oktober 2013 di Nekenaek, Kampung Oelolok, Kelurahan Ainiut, Kecamatan Insana, TTU, dibongkar paksa oleh sekelompok orang. Lalu peti yang masih berisi jenazah Aleksander dibuang begitu saja di pinggir jalan.

Bukan hanya itu, para pelaku juga membuang peti mayat istri Aleksander yang dikubur satu lubang dengan suaminya itu. Aksi tersebut memunculkan amarah dari keluarga besar Aleksander. Mereka pun melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Insana dan Polres TTU.

Empat orang keluarga Aleksander, yaitu Frans Taolin (adik kandung), Fredi Taolin (anak kandung), Kela Nope (ipar), dan Frans Taneo (sepupu), kepada Kompas.com di Kefamenanu, Rabu (11/12/2013), mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/12/2013) sekitar pukul 15.00 Wita.

“Kemarin sore, waktu pulang dari Atambua, bersama istri dan kedua anak saya, kami mendapat informasi dari keluarga di Oelolok bahwa ada sekelompok orang yang ingin merusak kuburan ipar saya ini. Saya pun pergi mengecek langsung ke lokasi. Sampai di kuburan, sudah ada sekitar 20 orang dengan memegang sejumlah barang tajam, martil, dan linggis (penggali). Mereka sementara (sedang) merusak dan menggali. Saya sempat menegur mereka untuk menghentikannya,” ungkap Kela Nope.

Lanjut Kela, tegurannya ditanggapi emosional oleh kelompok orang diketahuinya adalah keluarga Hendrikus Y Luis. Mereka pun nyaris mengeroyok Kela serta istri dan anak-anaknya.

"Saya kemudian meminta mereka untuk membicarakan dengan baik-baik persoalan ini. Karena posisi saya terancam, saya pun membiarkan mereka melanjutkan pembongkaran itu. Lalu saya pergi melapor ke keluarga besar Taolin dan diteruskan ke polisi,” jelasnya.

Sementara itu, Frans Taolin dan Fredi Taolin mengecam tindakan pembongkaran makam kerabatnya karena sangat tidak manusiawi. “Apa pun alasannya, tindakan ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Kita ingin membawa masalah ini ke jalur hukum agar para pelaku diproses," tandas Frans diamini Fredi.

Sengketa tanah

Menurut Frans, sebenarnya persoalan ini dilatarbelakangi sengketa tanah tempat Aleksander dikubur. Tanah itu diklaim oleh Hendrikus Y Luis sebagai miliknya dengan menunjukkan bukti pohon jati yang ditanamnya pada waktu Hendrikus menjadi kepala Dinas Kehutanan TTU.

"Padahal, sesungguhnya tanah itu adalah tanah milik kerajaan (Raja Taolin), yang otomatis kami sebagai ahli waris kerajaan berhak atas tanah itu,” jelas Frans.

Dihubungi terpisah, juru bicara keluarga Hendrikus Y Luis, Yoris Taone Masaubat, mengatakan, tanah tempat dikuburnya jenazah Aleksander Taolin itu adalah milik Hendrikus Y Luis. Jauh sebelumnya, kata Yoris, masalah itu sudah disampaikan ke pihak Aleksander agar segera memindahkan makam Aleksander dan istrinya dari tempat itu.

“Selama ini area kuburan itu sudah diberi garis polisi agar masalah sengketa tanah ini diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi dalam perjalanan, upaya penyelesaian proses ini tidak berjalan sehingga keluarga mengambil langkah mengembalikan jenazah ke keluarganya,” ujarnya singkat.

Kapolsek Insana Iptu Petrus Liu membenarkan pembongkaran kuburan tersebut. "Ya, memang benar kemarin sore dua peti itu dibongkar dan dibawa ke Oelolok, lalu disimpan di jalan depan rumah Pak Maksi Taolin. Yang membongkar kuburan itu adalah keluarga dari Bapak Hendrikus Y Luis,” kata Petrus.

Menurut Petrus, masalah tersebut bukan lagi menjadi urusan polisi karena tugas polisi sudah selesai. Kasus itu masuk ke perdata murni. "Kita tidak jaga lagi karena itu urusan perdata,” pungkas Petrus.

Untuk diketahui, Aleksander Taolin adalah anggota DPR RI tahun 1970, anggota DPRD Provinsi NTT periode 1972 -1982, dan Ketua DPRD Kabupaten TTU dua periode, yakni dari 1982 sampai 1992.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com