Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Antikorupsi, Jaksa di TTU Bagi-bagi Stiker untuk PNS

Kompas.com - 09/12/2013, 21:11 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com - Sejumlah jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) merayakan Hari Antikorupsi Sedunia dengan membagi-bagikan stiker kepada para pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Dedie Tri Haryadi kepada Kompas.com, Senin (9/12/2013) mengatakan, stiker tersebut dibagikan di kantor Bupati TTU serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan Dinas Pekerjaan Umum.

“Dalam rangka hari Antikorupsi Sedunia ini, kita harapkan dengan bagi-bagi stiker ini sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat maupun para PNS juga supaya kita sama-sama mencegah korupsi. Jadi istilahnya itu merupakan upaya preventif kita terhadap masyarakat,” tegasnya.

“Yang intinya bahwa pembanguan harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Karena pada umumnya, pembangunan di Kabupaten TTU ini hanya mementingkan segelintir golongan saja. Jadi, dengan kita tadi membagi-bagikan stiker itu diharapkan masyarakat bisa tahu bahaya yang ditimbulkan akibat korupsi. Karena korupsi pada dasarnya menyengsarakan rakyat," jelas Dedie yang dikenal tegas itu.

Khusus pembagian stiker untuk para PNS, lanjut Dedie, diharapkan agar PNS lebih berhati-hati terutama terhadap pengerjaan proyek fisik pembangunan. Jangan sampai pihak rekanan yang diuntungkan, karena kemudian hari kalau timbul masalah, maka PNS akan kena juga.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pembagian stiker tersebut membuat sebagian PNS merasa bingung karena tidak mengetahui tujuan kedatangan pihak Kejaksaan. Ditambah lagi dalam sebulan terakhir ini, kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat, termasuk Ketua DPRD TTU telah diproses hingga masuk penjara, sehingga membuat para PNS sedikit terlihat grogi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com