“Kami sangat hati- hati dan tidak mau terburu- buru dalam menuntaskan kasus korupsi” kata Kepala Kejari Jember, Aris Surya, Senin (9/12/13).
Menurut Aris, Kejari Jember telah menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam kegiatan BBJ Tahun 2012. Untuk itu, status penanganan kasusnya dinaikkan ke penyidikan. “Namun penyimpangannya dimana, itu teknis penyidikan. Nanti kita sampaikan di kesimpulan akhir penyidikan. Jika indikasi penyimpangan tersebut disampaikan kepada publik, maka semua pihak yang terkait akan saling menutupi," katanya.
Ditanya apakah pasangan artis Anang Hermansyah- Anang Ashanty akan diperiksa dalam kasus ini? Aris menegaskan, seluruh pihak yang terkait dalam kasus BBJ Tahun 2012 akan diperiksa. “Pokoknya semua pihak yang terkait saya akan periksa lebih dalam lagi," tegas dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jember, M Hambaliyanto menjelaskan, saat ini tim penyidik telah memeriksa kembali saksi- saksi yang berkaitan dengan acara tersebut.
“Sejauh ini kami telah memeriksa 12 orang saksi atas kasus tersebut, dan masih terus berlangsung," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan artis Anang Hermansyah dan Ashanty disebut-sebut menikmati dana APBD Jember tahun anggaran 2012 dalam acara "ngunduh mantu" yang digelar dalam rangkaian acara Bulan Berkunjung Jember (BBJ) Tahun 2012 silam.
Keluarga besar Anang Hermansyah, melalui kakak kandungnya, Burhan Syah juga telah membantah acara "ngunduh mantu" didukung dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember Tahun 2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.