Berlokasi di Alun-alun Kota Magelang, para peserta aksi yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat (GEMA) Anti Korupsi Kota Magelang melakukan orasi mengecam tindakan korupsi.
Selain itu mereka juga melakukan bagi-bagi bendera yang bertuliskan anti korupsi kepada warga Magelang yang melintas di sekitar Alun-alun Kota Magelang.
GEMA Anti Korupsi itu terdiri dari para calon legislatif dan kader partai politik peserta pemilu, antara lain seperti Gerindra, PKPI, PDI Perjuangan, PAN, Nasdem, Hanura dan PKB. Ada pula sejumlah mahasiswa dari himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan KNPI Kota Magelang.
"Kami sengaja tidak mengundang Partai Demokrat dan PKS karena rakyat tidak menghendaki, dua partai itu dinilai telah melakukan korupsi," ujar Mansur, Ketua Presidium Gema Anti Korupsi, di sela-sela aksi.
Uniknya di antara mereka turut aksi belasan tukang becak dan perwakilan dari masyarakat dari 17 kelurahan yang ada di Kota Magelang sebagai cerminan rakyat. Mereka mempersembahkan sebuah tumpeng nasi kuning sebagai lambang keselamatan bagi Bangsa Indonesia dari tindakan para koruptor.
"Nasi tumpeng itu kami serahkan ke pihak kepolisian dan kejaksaan sebagai support dari masyarakat kepada penegak hukum untuk serius menindak tindak korupsi," tegas Mansur.
Setelah melakukan orasi, mereka menggalang tanda-tangan diatas kain putih sepanjang tiga meter sebagai paktaintegritas atau komitmen para caleg untuk tegas tidak melakukan segala bentuk korupsi.
"Melalui paktaintegritas ini para caleg bersumpah dihadapan masyarakat untuk tidak melakukan korupsi setelah nanti terpilih dan dilantik," ujar Mansur yang juga aktivis HMI itu.
Mereka kemudian melakukan longmarch dari Alun-alun, melintas depan Makko Polres Magelang Kota dan terakhir di kantor Kejaksaan Kota Magelang di Jalan Veteran.
Sriyanto, politisi PKPI yang turut ikut aksi mendesak pemerintah terutama para penegak hukum untuk tidak segan menghukum seberat-beratnya atau jika perlu hukuman mati para koruptor. "Selama ini, penegak hukum masih belum menyelesaikan dengan tuntas kasus korupsi yang ada. Koruptor hanya dihukum ringan," kata anggota Komisi C DPRD Kota Magelang itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.