Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran di PT Gudang Garam, Dua Orang Terluka

Kompas.com - 07/12/2013, 12:44 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis


KEDIRI, KOMPAS.com - Perusahaan rokok PT Gudang Garam Tbk di Kediri, Jawa Timur, mengalami kebakaran, Sabtu (7/12/2013). Akibat kejadian itu, dua orang pekerja menderita luka bakar dan kini mendapat perawatan di rumah sakit.

Pantauan di lokasi, beberapa unit mobil pemadam kebakaran terlihat meluncur keluar dari arah dalam bagian Unit 9 kawasan pabrik. Informasi yang dihimpun, mobil damkar itu mulai berdatangan tidak lama setelah api mulai terlihat pada sekitar pukul 08.30 WIB.

Juru Bicara PT Gudang Garam Tbk, Yuki Prasetyo Adi mengatakan, kebakaran yang terjadi di bagiaan pressing tembakau di Unit 9 itu langsung dapat teratasi. "Korban ada dua orang luka bakar sudah kita bawa ke RS Bhayangkara. Satu orang yang shock juga kita bawa ke RS Bhayangkara. Bahkan korban yang shock itu sekarang sudah diperbolehkan pulang," kata Yuki saat dihubungi melalui ponselnya.

Yuki menambahkan, pascakebakaran itu pihaknya melakukan beberapa langkah penyelidikan untuk mengungkap penyebab maupun asal usul terjadinya peristiwa itu. Sehingga tingkat kerugian material, menurut dia, juga masih belum dapat diketahui jumlahnya.

"Kita belum mengkalkulasi angkanya (kerugiannya)," tambahnya. Sedangkan para korban, saat ini dirawat di ruang Flamboyan rumah sakit milik Polri untuk pemulihannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com