Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah Korban Peluru Nyasar Dirawat Jalan

Kompas.com - 05/12/2013, 18:14 WIB
Kontributor Pare-Pare, Darwiaty Ambo Dalle

Penulis


PAREPARE, KOMPAS.com — Harlan (7), bocah Parepare yang terkena peluru nyasar di paha kanan, diizinkan pulang oleh Puskesmas Lapadde dan hanya menjalani rawat jalan, Kamis (5/12/2013).

Ditemui Kompas.com di rumahnya di Jalan Ambo Matti, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Parepare, Enceng (ibu Harlan) mengatakan, putra bungsunya tidak menjalani rawat inap karena petugas puskesmas menyatakan luka tembak di paha putra bungsunya itu tidak parah.

"Anak saya disuruh pulang saja karena katanya peluru tidak mengenai tulang," jelasnya.

Hingga kini, korban belum bisa berjalan karena rasa nyeri pada bekas luka di bagian pahanya. Sementara itu, Harlina, kakak korban, mengaku bahwa saat kejadian, dirinya dengan jelas mendengar suara letusan dari jarak yang tidak jauh.

"Saya baru pulang kerja. Saat tengah istirahat sambil nonton TV, saya mendengar suara letusan dan langsung berlari ke dalam kamar waktu dengar Bapak ribut-ribut," katanya.

Pihak kepolisian setempat masih terus memeriksa dan mengevaluasi proyektil yang pertama kali ditemukan ayah korban, tepat di bawah paha korban seusai kejadian. Kapolresta Parepare, AKBP Himawan Sugeha, mengatakan, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Polda Sulselbar.

Sementara itu, peluru yang telah diamankan tersebut masih diperiksa tim Laboratorium Forensik Polda Sulselbar. "Hasilnya masih kita tunggu dan segera kita sampaikan jenis peluru tersebut jika telah diperiksa oleh tim Labfor," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com