Tim gabungan yang terdiri dari petugas Kepolisian, Kodim 0823 dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menjaring enam pasangan mesum di kamar hotel.
Bahkan, salah seorang perempuan pasangan asusila terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena jatuh pingsan saat dibawa ke kantor Sat Pol PP. Wanita berinisial W ini pingsan karena shock saat akan digiring untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Salah seorang pasangan mengaku dirinya mau menjenguk saudaranya yang dirawat di rumah sakit. Namun di tengah perjalanan, ia mengajak wanita yang baru dua bulan dipacarinya itu untuk masuk ke hotel.
"Ini baru pertama kali saya masuk ke hotel, dan ternyata kena gerebek," ujar pria berinisial AM, Rabu.
Sementara itu, Kepala Sat Pol PP Agung Wintoro mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan rapat koordinasi untuk menentukan sanksi dan mencari aturan di dalam Perda Nomor 27 tahun 2004 yang bisa menjerat terhadap enam pasangan asusila yang terjaring razia untuk dilakukan tipiring.
"Kita belum menentukan, tapi untuk sementara kita lakukan pembinaan dan pendataan," kata Agung Wintoro.
Dikatakan, enam pasangan asusila terjaring di hotel WI di Desa Panji Lor, Kecamatan Panji. "Pemilik hotel kita panggil, jika melanggar izinnya bisa dicabut," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.