Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Minimarket Ditutup, Karyawan Datangi Kantor Pol PP

Kompas.com - 03/12/2013, 16:16 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis


TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Puluhan karyawan belasan minimarket Indomart dan SB di Kabupaten Tasikmalaya yang ditutup pemerintah daerah mendatangi kantor satpol PP setempat untuk mengadukan nasibnya.

Mereka merasa dirugikan dengan adanya penutupan tempat kerjanya tersebut. "Kami datang ke sini mengadukan nasib kami bagaimana, Pak? Soalnya kami juga punya tanggungan anak. Sampai kapan penutupan ini akan berakhir," terang salah seorang karyawan minimarket Indomart, Weni Arwanti, kepada wartawan, Selasa (3/13/2013).

Kedatangan mereka mengagetkan pegawai satpol PP karena tak menduga akan kedatangan puluhan karyawan minimarket yang mengadukan nasibnya. "Kami kaget karena ada puluhan karyawan minimarket yang datang ke kantor," terang Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Koswara, di kantornya.

Koswara menjelaskan, 15 minimarket itu ditutup karena disinyalir belum memiliki izin dari pemerintah setempat. Selain itu, ada desakan dari beberapa elemen masyarakat untuk melakukan penutupan.

"Kemarin sudah dilakukan beberapa audiensi antara perwakilan ormas yang menentang penutupan minimarket, pemerintah daerah, dan dewan. Maka, kami pun langsung melakukan penutupan sampai keluar izin," ujar Koswara.

Koswara berharap para pengusaha minimarket dapat menyelesaikan permasalahan administrasi dan perizinan. "Kalau begini kan jadi kasihan kepada para karyawan yang tak tahu apa-apa," tambah Koswara.

Sementara itu, perwakilan manajemen Indomart, Darwin, mengatakan, pihaknya mengaku tak menerima sosialisasi resmi dari pemerintah setempat tentang tidak adanya izin untuk mendirikan minimarket baru.

"Kami mendirikan dan menerima pegawai minimarket karena sudah dapat dari izin dari masyarakat, desa, dan pihak kecamatan," ungkap Darwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com