Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Lahan, Empat Peluru Brimob Bersarang di Kaki Nompo

Kompas.com - 03/12/2013, 11:09 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Yunus Daeng Nompo (35), warga Kabupaten Takalar yang ditembak anggota Brimob di lokasi sengketa lahan PT Perkebunan Negara (PTPN) XIV akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar.

Empat peluru yang bersarang di kaki Daeng Nompo diketahui dari senjata laras panjang anggota Brimob yang berjaga di wilayah sengketa itu. Keempat proyektil tersebut berjejer dikaki kiri mulai dari betis hingga ke paha atas.

Saat ditemui di ruang bansal Maleo RS Bhayangkara, Selasa (3/12/2013), Daeng Nompo mengatakan, pelaku penembakan berjumlah lima orang dari satuan Brimob. Seorang di antaranya diketahui bernama Armin yang sering melakukan penjagaan di tempat itu.

"Kelimanya semua menembak saat kemi datang untuk mempertanyakan dengan cara baik-baik soal perusakan tanaman padi kami yang sudah meninggi. Eh malah anggota Brimob yang berjarak sekitar 20 meter itu langsung memberondong kami peluru. Awalnya warga berjumlah sekitar 20 orang, tapi setelah penembakan jumlah massa terus bertambah," katanya.

Daeng Nompo menjelaskan, lahan tersebut diambil alih kembali oleh warga setelah masa kontrak PTPN XIV telah berakhir. Warga pun kembali menanam padi. Namun, pegawai PTPN XIV datang merusak tanaman dan hendak menanami bibit tebu.

"Bukan hanya tanaman padi kami dirusak, tapi rumah-rumah kecil di tengah sawah kami pun juga dibakar oleh pegawai PTPN beserta anggota polisi yang melakukan pengawalan. Jadi kami harap, pelaku penembakan segera diproses dan dihukum sesuai aturan yang berlaku. Kami juga sudah laporkan kasus penembakan ini ke Walhi, LBH, Kompolnas dan Komnas HAM," tandas Daeng Nompo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com