Sementara otak pembakaran langsung diamankan polisi, Minggu, (01/12/2013) dini hari. Pembakaran yang terjadi sekira pukul 18.00 wita, Sabtu, (30/11/2013).
Musibah itu menimpa rumah milik Icuga (40) yang berdiri di atas tanah sengketa Lingkungan Paseru Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu. Naas kobaran api ternyata merembet ke rumah milik Indo Sia (60). Dalam waktu singkat api langsung menghanguskan kedua rumah itu.
Api baru dapat dipadamkan dua jam kemudian setelah empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Sementara sejumlah orang yang diduga pelaku pembakaran langsung melarikan diri.
Beruntung, seseorang yang diduga otak pembakaran langsung diamankan polisi. "Diduga dibakar dan pelaku pembakaran langsung melarikan tapi kami telah amankan otak pembakaran rumah tersebut berdasarkan keterangan sejumlah saksi," ungkap AKP Ago Madao, Kapolsek Sabbangparu.
Tersangka otak pembakaran, HJ (40) kini telah digiring ke Mapolres Wajo guna menghindari amukan keluarga korban. HJ dan Icuga sendiri diketahui terlibat sengketa tanah yang kini dikuasai Icuga sebagai tergugat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.