Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuras ATM Nasabah Bank Mandiri, Warga Pakistan Ditangkap

Kompas.com - 30/11/2013, 23:43 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara Pakistan berinisial JS bersama kekasihnya WD (35) warga Jl Toddopuli VI, Kecamatan Panakukang, Makassar ditangkap polisi setelah membobol ATM milik salah satu nasabah Bank Mandiri, Sabtu (30/11/2013).

Aksi pembobolan ATM dilakukan tersangka, ketika korban Andi Umar Dani lupa mengambil kartu dari dalam mesin yang terletak di dalam Mall Panakukang, Makassar.  Tersangka yang masuk ke ruang ATM setelah korban melihat kartu ATM tersebut lalu mengambilnya dan pergi tanpa melakukan transaksi.

Tersangka lalu menggunakan kartu ATM "temuannya" itu untuk membeli berbagai alat elektronikdan menginap di Hotel Clarion Makassar. Dengan semua aksinya itu, tersangka menguras isi ATM yang adalah milik seorang PNS itu hingga Rp 87 Juta.

Korban yang kemudian mengetahui kartu ATM hilang dan isinya terkuras, langsung melaporkannya ke Polsekta Panakukang. Setelah menerima laporan korban, Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap JS dan kekasihnya di kediaman mereka.

Kapolsekta Panakukang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tri Hambodo mengatakan, dalam pemeriksaan kedua tersangka mengaku telah menguras kartu ATM milik Andu Umar Dani.

Mereka menggunakan kartu ATM itu untuk membeli lima telepon genggam jenis iPhone, sebuah laptop dan memesan kamar di hotel Clarion. "Pelaku berhasil dibekuk berkat kerjasama dengan pihak Bank Mandiri dengan mempelajari bukti transaksi ATM. Bukti terakhir transaksi yang dilakukan pelaku yakni di Hotel Clarion," ujar Tri Hambodo.

"Namun awalnya pelaku berhasil kabur dan meninggalkan Hotel Clarion. Tapi dari transaksi itu diketahui alamat kedua tersangka," jelas Tri.

Sebelum tersangka tertangkap, lanjut Tri, korban sempat melapor ke kantor cabang Bank Mandiri setelah kartu ATM-nya tertinggal di mesin ATM di dalam Mall Panakukang dan raib diambil orang. "Kami masih dalami kasus ini dengan memeriksa kedua tersangka," kata Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com