Pasalnya, Nono tidak dilantik kembali sebagai dekan periode 2013-2017 meskipun sudah melalui proses pemilihan secara demokratis.
Gugatan itu sudah dilayangkan ke PTUN Surabaya, Jumat (29/11/2013) kemarin. "Rektor Untag Surabaya kami gugat demi mencari keadilan dan memperjuangkan kebenaran," kata Kuasa Hukum Nono Soepriyadi, Fahmi Bachmid, Sabtu (30/11/2013).
Kembali terpilihnya Nono sebagai dekan sudah melalui proses pemilihan secara demokratis pada 8 November lalu, dengan mendapatkan 84 suara atau suara mayoritas pemilih. "Tanpa alasan yang jelas, Rektor Untag menunjuk dan melantik Sigit Sardjono sebagai dekan. Ini adalah bentuk pengkhianatan nilai demokrasi," ujar Fahmi.
Dihubungi terpisah, Ida Aju Brahmasari bersikukuh tidak melanggar prosedur dalam menetapkan Dekan Fakultas Ekonomi. "Prosedur yang kami lalui juga berlaku sama di fakultas lain, tidak ada perbedaan," tegasnya.
Ida juga mengaku sudah menyiapkan tim kuasa hukum untuk melayani gugatan Dekan Fakultas Ekonomi, Nono Soepriyadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.