Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiaya Pastor Divonis 1 Tahun, Warga Atambua Usir Hakim

Kompas.com - 29/11/2013, 21:48 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


ATAMBUA, KOMPAS.com
– Lebih dari 200 warga Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, yang tergabung dalam Forum Solidaritas Lintas Agama, melakukan aksi demo di kantor Pengadilan Negeri Kelas IIB Atambua lantaran menganggap vonis satu tahun penjara yang dijatuhkan terhadap Yohanes Fransiskus Junior Lopez alias Papi (27) - terdakwa pemukulan pastor- terlalu ringan.

Romo Gregorius Dudy yang memimpin langsung forum itu pun menggelar orasi di depan kantor pengadilan, dengan dikawal ketat aparat keamanan dari Polres Belu dan Kompi A Brimob Belu.

Terdapat tiga tuntutan forum yang dibacakan Romo Gregorius, yakni menyatakan banding atas putusan hakum karena putusan itu jauh dari keadilan; mendesak pihak Kejaksaan Negeri Atambua untuk tetap melakukan proses hukum ke tingkat yang lebih tinggi dan; meminta kepada tiga orang hakim yang memutuskan perkara ini agar segera angkat kaki dari Kabupaten Belu karena putusannya dianggap tidak prokeadilan.

Seusai membacakan tuntutannya, Romo Gregorius Dudy menyerahkannya kepada Soesilo SH MH selaku ketua Pengadilan Negeri Atambua dan disaksikan Kapolres Belu, AKBP Daneil Yudo Ruhoro. Romo Gregorius mengatakan, aksi yang dilakukan hari ini tidak ada muatan politis dan bukan masalah agama, tapi semata-mata karena masalah keadilan. Menurutnya, dalam mengambil keputusan, hakim tidak boleh mempertimbangkan aspek yuridis saja, tetapi juga harus juga memperhatikan aspek sosiologis dan filosofis masyarakat Kabupaten Belu.

"Kami yang tergabung dalam forum lintas agama meminta dengan tegas kepada tiga hakim yang memutus sidang perkara penganiayaan tersebut untuk segera tinggalkan Kabupaten Belu,” kata Romo Gregorius.

Ditemui secara terpisah, Ketua Pengadilan Negeri Klas II B Atambua, Soesilo, mengatakan pihaknya menyambut baik keinginan forum lintas agama dan akan segera menyikapinya dengan membawakan pernyataan sikap dan aspirasi ini ke Mahkamah Agung untuk ditindaklanjuti.

Diberitakan sebelumnya Romo Oktovianus Neno dianiaya dua pemuda mabuk di jembatan Beko, Lokfau, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kamis, sekitar pukul 01.30 Wita. Kepada Kompas.com, Oktovianus mengaku bahwa peristiwa itu terjadi saat dia dalam perjalanan pulang seusai menghadiri resepsi pernikahan kerabatnya di Nana Rae, Desa Naitimu, sekitar pukul 01.14. Tepat di jembatan Beko, Oktovianus dicegat oleh segerombolan pemuda yang sedang pesta miras.

"Saya pun berhenti dan menurunkan kaca mobil bermaksud menanyakan alasan saya dicegat," ungkap Oktovianus.

Oktovianus mengaku mengenali pemuda yang mendatanginya, yakni Papi Lopez. Tanpa bicara apa-apa, Papi langsung mematikan dan merampas kunci mobil. "Saya pun dipukuli oleh Papi sebanyak tiga kali di bagian kepala hingga mengalami memar dan pusing-pusing," sambung Oktovianus.

"Saya dimaki oleh Papi. Lalu mereka pukul kepala saya. Karena sedikit emosi, saya lalu balas pukul satu kali," tuturnya.

Ketika Papi memukuli Oktovianus, pemuda-pemuda yang ada di sekitar lokasi diam saja. Papi kemudian kabur, sementara Oktovianus kembali ke pastoran. Kabar pemukulan itu dengan cepat menyebar di antara warga. Mendengar tokoh agamanya dianiaya, ratusan warga mendatangi Gereja Roh Kudus Halilulik. Mereka mencari Papi. Pelaku, Yohanes Fransiskus Junior Lopez masih keponakan kandung dari Bupati Belu, Joachim Lopez.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com