Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Kalung Emas Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban

Kompas.com - 28/11/2013, 14:24 WIB

TUBAN, KOMPAS.com — Polres Tuban menyita kalung emas keramat milik Kelenteng Kwan Sing Bio, Kota Tuban, Jawa Timur. Penyitaan ini merupakan buntut dari laporan seorang pengurus terkait hilangnya kalung emas keramat di kelenteng terbesar se-Indonesia itu.

Penyitaan kalung tersebut berlangsung pada Kamis (28/11/2013) sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika itu, empat penyidik Reskrim Polres Tuban datang, lalu menuju ruang bendahara kelenteng yang sebelumnya disegel oleh pengurus kelenteng tersebut.

Saat itu polisi juga didampingi oleh Liu Pramono, Wakil Ketua Umum Pengurus Kelenteng Kwan Sing Bio, serta beberapa pengurus lainnya.

Setelah brankas dibuka, polisi lalu menyita delapan kalung keramat yang berat totalnya mencapai 53,73 gram, dokumen kepengurusan kelenteng, serta surat-surat penting. Semua benda ini disita petugas dari dalam brankas di ruangan itu.

"Benda-benda tersebut kami ambil sebagai barang bukti. Ini demi kepentingan penyelidikan kami," kata Kepala Satreskrim Polres Tuban AKP Wahyu Hidayat kepada Surya, Kamis pagi.

Wahyu menjelaskan, saat ini pihaknya menyelidiki laporan penggelapan aset kelenteng berupa kalung emas di kelenteng tersebut. Kalung emas yang menghilang ini adalah kalung yang biasa dilelang pada saat ulang tahun Kong Co.

Kalung itu diperkirakan hilang antara tahun 2009 dan 2010. Pengurus sendiri baru mengetahui kalau kalung tersebut menghilang pada pertengahan tahun 2013, menjelang pemilihan ketua dan pengurus kelenteng yang baru. Karena kalung ini berharga, pihak pengurus lantas melaporkan hilangnya emas keramat ke polisi.

Sekadar diketahui, harga kalung-kalung emas yang menghilang ini sebenarnya hanya sekitar Rp 30 juta. Namun ketika dilelang, harga kalung ini bisa melonjak hingga ratusan juta rupiah. Alasannya, kalung emas ini telah diberkati oleh Kong Co.

Wahyu menjelaskan, upaya penyitaan barang bukti ini merupakan upaya yang keempat. Sebelumnya, anggotanya sudah mencoba mengambil barang bukti di tempat itu, tetapi gagal karena kantor bendahara selalu terkunci rapat.

Karena itu, polisi sebenarnya berencana membuka paksa brankas seandainya penyitaan kembali gagal. Namun, sebelum upaya ini terlaksana, pihak pengurus mau membuka sendiri brankasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com