Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Pamekasan Desak SBY Turun Tangan

Kompas.com - 27/11/2013, 19:23 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Pamekasan, Jawa Timur, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera turun tangan membebaskan tiga rekan mereka, yakni dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian, dari jeratan hukum.

Pernyataan disampaikan Ketua IDI Pamekasan Syaifuddin saat beraudiensi dengan Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Sekretaris Daerah Pamekasan Alwi Beig, Rabu (27/11/2013). Selain mendesak SBY turun tangan, IDI Pamekasan juga mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk menganulir vonis yang dijatuhkan kepada ketiga dokter tersebut.

"Penahanan tiga rekan kami adalah bentuk kriminalisasi terhadap profesi dokter. Dengan demikian, dokter di Pamekasan menjadi ragu memberikan pelayanan dan tindakan terhadap masyarakat," kata Syaifuddin.

Lebih lanjut, dokter yang bertugas di Puskesmas Palengaan ini menambahkan, tindakan yang dilakukan tiga rekannya sudah prosedural. Meninggalnya korban merupakan risiko medis yang tidak bisa diprediksi dalam suatu tindakan medis.

"Kami juga meminta agar diberikan penangguhan penahanan terhadap ketiga rekan sejawat kami yang ujungnya dihapusnya tuntutan pidana atas rekan kami," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pamekasan Alwi Beig berjanji akan menindaklanjuti aspirasi IDI Pamekasan ke Presiden dan MA. Namun, proses hukum yang sedang berjalan saat ini tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.

Para dokter di Pamekasan juga sempat melakukan mogok kerja saat beraudiensi dengan Bupati dan Sekda Pamekasan. Namun, mereka kemudian kembali lagi ke tugas masing-masing setelah mendapat pengarahan dari Sekda Pamekasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com