Aksi para dokter ini merupakan aksi solidaritas atas kasus tuduhan malaparaktik yang menimpa tiga dokter di Manado.
Sekitar 500 lebih dokter dan petugas medis di Kota Palu ini melakukan long march menuju kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Jalan Sam Ratulangi. Di sepanjang jalan, mereka melakukan orasi secara bergantian.
Dalam orasinya mereka menentang keras adanya kriminalisasi terhadap dokter. Di kantor Kejati para dokter ini diterima oleh Wakil Kepala Kejati S. Djoko Susilo. Empat orang perwakilan dokter kemudian menemui Wakil Kejati Sulteng.
Mereka lantas menggelar pertemuan tertutup. Kurang lebih 20 menit pertemuan tersebut berlangsung.
Di hadapan ratusan pengunjuk rasa, Wakajati Sulteng S. Djoko Susilo mengatakan untuk kasus di Manado dia tidak mempunyai kewenangan untuk mengomentarinya. "Namun demikian aspirasi dari para dokter sudah kami terima. Selanjutnya akan kami teruskan kepada pimpinan kami di tingkat pusat. Mudah-mudahan nanti akan ada kebijakan pimpinan," kata Wakajati Djoko Susilo.
Menurut Djoko, sebagai aparat penegak hukum tidak mempunyai niat sedikitpun mengkriminalisasi dokter. "Yang kami lakukan semata mata melaksanakan tugas penegakan hukum. Tidak ada niat untuk kriminalisasi," ujar Djoko.
Usai melakukan aksinya para dokter ini pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.