Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang DH Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Rp 720 Juta

Kompas.com - 27/11/2013, 13:48 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi DPRD-Pemkot Surabaya Rp 720 juta oleh penyidik Subdit III Korupsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (27/11/2013).

"Pemeriksaan masih berlangsung. Memang, sudah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," jawab Kabid Humas Polda Jatim Kombes Awi Setiyono, Rabu siang.

Ditanya lebih jauh, Awi mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh karena pemeriksaan masih berlangsung. "Lebih detailnya nanti kalau pemeriksaan sudah selesai," sambungnya.

Mantan Bambang DH dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Rabu pukul 10.00 WIB. Namun, dia tiba satu jam lebih awal. (M Taufik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com