Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Tiga Jam, Polisi Buka Segel di SMPN 1 Nunukan

Kompas.com - 27/11/2013, 12:41 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Polisi akhirnya membuka segel atas puluhan ruang kelas SMPN 1 Nunukan yang dilakukan keluarga besar Azis, yang mengaku sebagai pemilik tanah. Sebelumnya 10 ruang kelas dan satu ruang guru, selama sekita tiga jam disegel dengan menggunakan reng kayu yang dipaku dengan pintu ruang kelas.

Hal ini dilakukan Azis dan keluarganya, karena merasa tanah di mana berdiri SMPN 1 Nunukan ini merupakan hak milik mereka.

"Ini tanah milik abang saya almarhum, namanya Usman. Luasnya panjang 146,5 lebarnya 103. Kasus ini sudah sepuluh tahun yang lalu. Kami juga tidak pernah menjual tanah ini. Dan sejak dibangun smp ini, tidak ada pemberitahuan kepada kami," ujar Azis, Rabu (27/11/2013).

Sebelum membuka segel, Kepala Polsek Nunukan AKBP Robert Silindur mengumpulkan keluarga besar Azis yang mengklaim tanah di SMPN 1 Nunukan ini di halaman sekolah.

“Kita sudah diskusikan dengan pihak ahli waris dengan pengacara, pengacaranya Pak Muslimin di ruangan saya. Saya terima satu jam lebih. Sudah kita buka ruang, silahkan mengadu kalau ada pidananya. Silahkan tempuh jalur hukum. Kita minta dihargai proses ini,” ujar AKBP Robert Silindur.

Robert berbicara di hadapan sembilan anggota keluarga besar Azis. Kepala Polres juga menyayangkan adanya penyegelan sekolah ini.

“Saya harap, ini tidak boleh terjadi lagi. Ini sedang berproses, tiba-tiba begini. Ini sudah masuk pelanggaran ketertiban umum. Ini bisa saya proses. Bapak harus bertanggung jawab. Menyegel ini sudah anarkis. Anarkis itu tidak hanya lempar kaca, parang parangan, menutup ini sudah anarkis,” ujar AKBP Robert.

Sementara, Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Nunukan Ilham Zein yang hadir melihat penyegelan meyakinkan kepada para penyegel bahwa pemerintah daerah siap mengganti jika ada kekuatan hukum.

“Sebelumnya kemarin ada pertemuan dengan Bupati. Bupati sudah berkomitmen, silahkan mengajukan ke pengadilan. Menang berapa pun dibayar sama Bupati. Namun tidak boleh segel segel begini, ini fasilitas umum,” ujar Ilham Zein.

Kepolisian juga memastikan bahwa besok siswa SMPN 1 Nunukan sudah bisa kembali melakukan kegiatan belajar seperti biasa. “Kalau ada pengaduan akan kita proses, karena videonya sudah ada, kameranya sudah ada, di dalamnya ada orang-orangnya,” ujar Robert.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com