Hal itu ditegaskan Rondonuwu terkait dengan aksi solidaritas yang digelar ribuan dokter dan paramedis, Rabu (27/11/2013).
Para dokter dan paramedis itu menggelar aksi keprihatinan atas ditahannya rekan sejawat mereka yang divonis bersalah Mahkamah Agung atas kasus malapraktik. Pada kasus itu seorang pasien meninggal ketika dioperasi di RS Prof Kandouw pada 2010.
Berdasarkan pantuan Kompas.com di beberapa poli di RS Prof Kandouw, paramedis tetap berada di ruangannya walau aktivitas terlihat sedikit menurun. "Sudah mendaftar, dapat nomor antri, dan lagi tunggu panggilan periksa," ujar Randy (47), salah satu pasien yang ditemui di depan Poliklinik Mata.
Paramedis yang berada di ruangan itu tetap melaksanakan tugas mereka seperti biasa. Di Instalasi Rawat Inap (Irina) D tempat dirawatnya pasien kandungan, paramedis dan beberapa dokter terlihat tetap melaksanakan tugasnya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sulut, Jimmy Waleleng menegaskan, walau ada aksi solidaritas, tetapi penanganan pasien gawat darurat tetap harus dilaksanakan.
"Kalian lihat sendiri kan, saya tetap bertugas," ujar Waleleng sambil memasuki Ruang Irina B tempat dia akan melayani pasien. Padahal beberapa saat sebelumnya, Waleleng memberikan arahan dan orasi kepada ribuan dokter dan paramedis di halaman RS Prof Kandouw.
Waleleng dan Maxi Rondonuwu juga ikut berdoa bersama dengan para peserta aksi. Dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani dan dokter Hendry Simanjuntak saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, Manado. Keduanya dijemput oleh Tim Satgas Kejagung setelah hampir setahun masuk dalam Dafytar Pencarian Orang (DPO). Sementara dokter Hendy Siagian hingga saat ini masih buron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.