Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LIPI: Pembongkaran Vila Selamatkan Kawasan Puncak

Kompas.com - 25/11/2013, 19:46 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Bogor mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan penertiban dan pembongkaran vila di kawasan Puncak.

"LIPI sangat sepakat dengan langkah Pemkab Bogor membongkar atau penertiban bangunan-bangunan vila yang ada di kawasan Puncak," kata Kepala Bidang Konservasi Ex Situ PKT Kebun Raya Bogor, Joko Ridho Witono, saat jumpa wartawan dalam acara Ekspose dan Seminar Pembangunan Kebun Raya Daerah di Gedung Konservasi LIPI-Kebun Raya Bogor, seperti dikutip dari Antara, Senin (25/11/2013).

Joko menyebutkan, dalam penataan kawasan Puncak, Pemkab harus serius dan berkomitmen dengan memperhatikan RT/RW atau Rencana tata ruang wilayah di daerah tersebut. Menurut Joko, persoalan Puncak menjadi masalah berantai yang perlu disikapi dengan bijak oleh pemerintah daerah.

Ia mengatakan, kebanyakan bangunan vila di Puncak tidak memiliki IMB. Hal tersebut jelas melanggar aturan yang ada.

"Kami (LIPI) sudah memberikan masukan kepada pemerintah daerah, Ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah Puncak harus diperbanyak," kata Joko.

Namun, lanjut Joko, persoalan dilapangan, masyarakat merasa berhak mengelola tanah miliknya sendiri lantaran status tanah yang sebagian besar milik masyarakat setempat.

"Ada kesulitan untuk menjadikan kawasan Puncak sebagai lahan konservasi, karena sebagian besar lahan milik masyarakat. Masyarakat pola pikirnya lebih bersifat ekonomis, sehingga upaya konservasi ini tidak menarik buat warga, karena tidak memberikan manfaat secara materiil," ujarnya.

Joko menambahkan, LIPI terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menjaga kawasan konservasi, baik di Kota maupun di Kabupaten Bogor. Salah satu bentuk langkah nyata dalam menyelamatkan lingkungan, yakni kehadiran Kebun Raya Cibodas di wilayah Gunung Gede Pangrango yang menjadi penyekat atau pelindung Taman Nasional Gede Pangrango dari jamah masyarakat.

Begitu juga dengan kehadiran Kebun Raya Bogor di tengah kota membangun mengurangi polusi di wilayah Kota Bogor.

Seperti diberitakan, di hari yang bersamaan, Satuan Polisi Pamong Praja dibantu aparat keamanan gabungan dari Polres Bogor, Brimob Kedung Halang, TNI melakukan pembongkaran sebanyak 41 vila liar di kawasan Cisarua, Puncak.

Pembongkaran tersebut merupakan yang kedua kalinya selama bulan November ini. Sebelumnya, Kamis (20/11/2013), pembongkaran dilakukan di Kampung Sukatani, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua terhadap 21 unit bangunan.

Puncak merupakan kawasan serapan air bagi kawasan di hilirnya seperti Jakarta. Maraknya pembangunan di tanah milik negara serta lahan konservasi telah merusak fungsi lahan sehingga setiap kali turun hujan dapat membahayakan masyarakat Jakarta yang selalu terendam banjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com