Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Muat Batu Bara di Pulau Tikus Tak Acuhkan SK Gubernur

Kompas.com - 25/11/2013, 12:23 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com — Meski Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 552/523/Dishub Tahun 2012 tentang Pelarangan dan Peninjauan Ulang Kebijakan Transhipment (bongkar muat) di sekitar Pulau Tikus, kegiatan tersebut masih berlangsung.

Kegiatan dilakukan oleh perusahaan pertambangan setempat. Selain mengakibatkan hilangnya pendapatan daerah, kegiatan tersebut juga merusak terumbu karang yang berada di sekitar perairan itu.

Anehnya, penegak hukum di wilayah tersebut seperti tak mengambil sikap. Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah menyebutkan, hingga kini SK tersebut masih berlaku dan pemerintah belum mencabutnya.

"Kita juga sudah menyampaikan surat kepada Adpel dan Pelindo untuk menginformasikan kepada pengguna jasa pelabuhan agar masuk ke pelabuhan," kata Junaidi, Senin (25/11/2013).

Dia berharap, tidak ada lagi kapal yang melakukan kegiatan tersebut di luar kolam pelabuhan, terutama Pulau Tikus. Ketika ditanya soal penindakan terhadap pelaku bongkar muat di Pulau Tikus, Junaidi berkelit bahwa kewenangan itu ada di Administrasi Pelayaran Bengkulu (Adpel Bengkulu) sebagai regulator.

Sayangnya, Kepala Adpel Bengkulu Pieter HB Fina tidak berada di tempat saat akan dimintai konfirmasi. Pesan singkat yang dikirim ke telepon genggamnya pun tidak pernah dibalas.

Jainuri mengatakan, ia kerap kali melihat kegiatan bongkar muat di sekitar Pulau Tikus pada saat ia mencari ikan di wilayah tersebut. "Sampai sekarang bongkar muat batu bara di Pulau Tikus masih terjadi. Kadang saya melihat ada sekitar dua kapal besar berjejer penuh berisi batu bara, dari Kota Bengkulu juga terlihat kalau aktivitas sedang berlangsung," kata Jainuri.

Sementara itu, Manajer Terminal Pelabuhan PT Pelindo II Bengkulu Sabar Hariono menyebutkan, kondisi alur sebelumnya sangat memprihatinkan karena hanya memiliki kedalaman -5 lws. Meski tidak bicara soal kerugian negara, Jainuri mengakui tidak ada pemasukan pendapatan negara karena kegiatan dilakukan di luar pelabuhan.

"Maka dari itu, tahun 2011, Pelindo mengambil alih pengerukan dan hingga saat ini perawatan alur terus dilakukan," kata Sabar saat ditemui di tempat kerjanya.

Alur saat ini memiliki kedalaman 12,5 lws, dan pelabuhan siap melayani kapal berkapasitas 50.000 GT. Sepanjang 2013 hingga Oktober, Pelindo II telah melayani 1.493 kapal dengan jumlah kapasitas 3.699.527 GT.

"Saya juga tidak tahu mengapa aktivitas bongkar muat batu bara masih berlangsung di Pulau Tikus atau tidak masuk ke pelabuhan, padahal kondisi kolam pelabuhan telah membaik," kata dia.

Sementara itu, Ketua Indonesia National Shipowners Association (INSA) Bengkulu Suharto mengatakan, bongkar muat di Pulau Tikus telah dihentikan sejak dikeluarkannya surat larangan dari Gubernur Bengkulu dan membaiknya kondisi alur.

Namun, Suharto membantah bahwa kapal berbobot 50.000 ton dapat aman dan selamat bersandar di Pelabuhan Pulau Baai. "Kita tidak jamin jika kapal berkapasitas 50.000 ton aman masuk ke pelabuhan, dengan kondisi alur dan fasilitas yang ada saat ini," kata Suharto.

Menurut Suharto, jika ingin semua kapal masuk ke pelabuhan, sebaiknya Pelindo memberikan informasi yang baik kepada pengguna pelabuhan. Info yang tidak tepat mengakibatkan kapal yang telanjur merapat ke pelabuhan terpaksa melakukan bongkar muat di Pulau Tikus.

Direktur Walhi Bengkulu Benny Adriansyah menegaskan, Kepolisian dan Adpel Bengkulu harus berani menindak tegas beberapa pengusaha kapal dan tambang yang melakukan bongkar muat di Pulau Tikus. Sebab, selain melanggar SK Gubernur, kegiatan bongkar muat juga merusak terumbu karang di Pulau Tikus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com