Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Indonesia Tanpa Paspor, Dua Warga Timor Leste Ditangkap

Kompas.com - 23/11/2013, 19:10 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Aparat Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menangkap dua orang warga Desa Baki, Kecamatan Pante Makasar, Distrik Oekusi, Timor Leste. Dua warga negara asing itu masing-masing bernama Siprianus Oki (32) dan Agustino Elu (23). Mereka diciduk lantaran masuk ke wilayah Indonesia tanpa membawa dokumen yang sah.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres TTU, Inspektur Satu (Iptu) Sefnat SY Tefa kepada Kompas.com, Sabtu (23/11/2013) mengatakan, kedua warga Timor Leste itu diringkus pagi tadi di rumah salah seorang kerabatnya di Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara.

“Dua warga Timor Leste itu kita tangkap karena masuk ke wilayah kita tanpa membawa Paspor maupun Visa. Awalnya, dua orang ini masuk ke wilayah kita melalui jalan tikus, tanpa melapor ke pihak Imigrasi. Keduanya masuk bersama seorang anak perempuan bernama Margaretha Sulaona (12) dengan menumpang ojek dengan tujuan mengantar anak tersebut ke rumahnya di Peboko,” jelas Sefnat.

Ketika mereka menumpang ojek, lanjut Sefnat, anggota Polsek Miomafo Timur langsung membuntuti dari arah belakang sampai di tempat tujuan. Duanya hanya sebentar di rumah Margaretha, polisi pun menangkapnya, lalu membawa mereka ke kantor Polsek Miomafo Timur untuk diinterogasi. "Memang tujuan mereka masuk ke wilayah kita hanya untuk mengantar Margaretha,” sambung Sefnat.

Menurut Sefnat, pihak kepolisian akhir-akhirnya sedang gencar melakukan operasi di wilayah perbatasan terkait dengan penyelundupan barang maupun imigran gelap. “Terhadap kedua orang Timor Leste itu, kita sedang melakukan proses deportasi dan kita juga meminta mereka untuk mengurus dokumen yang lengkap bilamana masuk ke Indonesia,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com