Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Perkosa Anak Kandung di Kamar Kos

Kompas.com - 22/11/2013, 15:04 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Seorang ayah berinisial AA (35) tega memerkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 11 tahun. AA diduga melakukan perbuatan itu di sebuah kamar kos di kawasan Sekeloa, Coblong, Bandung.

"Tersangka kami tangkap di kamar kosnya yang juga menjadi lokasi kejadian,” kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (22/11/2013).

Aksi AA terhadap anak yang masih duduk di kelas V sekolah dasar ini terungkap setelah si anak mengadu kepada salah satu anggota keluarganya sehari setelah peristiwa itu, tepatnya tanggal 13 November 2013.

Kemudian pihak keluarga melaporkan perbuatan AA ke Mapolrestabes Bandung keesokan harinya. "Pelaku kami tangkap setelah dilakukan penyidikan, sehari setelah pelaporan," ungkap Trunoyudo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, terungkap bahwa korban sempat diiming-imingi akan dibelikan ponsel baru jika mau menuruti permintaan sang ayah. Setelah si korban setuju dengan tawaran AA, sang ayah itu pun mulai merancang aksinya. Dia menjemput sang anak yang sebelum kejadian sedang berada di rumah neneknya.

“Setelah membelikan handphone, tersangka mengajak korban ke kosnya dan mengajak untuk berhubungan badan,” ujar Trunoyudo.

Sang anak tidak bisa berbuat apa-apa karena ayahnya mengancam akan membunuh jika tidak mau menuruti kemauannya. Selain itu, sebelum disetubuhi, pelaku juga sempat menampar dan memukul anaknya itu.

“Setelah disetubuhi, tersangka mengantarkan korban ke depan gang dekat rumah neneknya dan ditinggal. Kemudian korban mengadu kepada neneknya,” ungkap Trunoyudo.

Akibat perbuatannya, AA terancam hukuman 15 tahun penjara karena dianggap telah melanggar Pasal 81 jo 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com