Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Sabu Dalam Roti, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 21/11/2013, 19:21 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis


BANYUWANGI, KOMPAS.com - Setelah dua bulan melakukan pengintaian, Polres Banyuwangi menangkap Slamet Sukma Jaya alias Afuk, bandar besar sabu asal Kelurahan Karangrejo. Afuk diringkus bersama tiga kurirnya.

Afuk ditangkap setelah mengambil kiriman paket sabu di sebuah tempat jasa pengiriman barang. Paket sabu tersebut disimpan di dalam roti yang diletakkan di bawah jok motor. Paket tersebut diduga dikirim dari temannya yang kini masih mendekam di Lapas Madiun.

Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf kepada Kompas.com Kamis (21/11/2013) menjelaskan, Afuk merupakan pemain lama dengan kasus yang sama. "Tersangka Afuk baru saja keluar dari Lapas Madaeng, Surabaya atas kasus serupa dua bulan yang lalu dengan status pembebasan bersyarat. Tersangka yang mengalami ketergantungan narkoba ini mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Nilai transaksi senilai 15 juta. Barang tersebut dipasok dari temannya yang masih mendekam di LP Madiun," jelasnya AKBP Yusuf.

Dia juga menjelaskan, polisi masih mengejar pemasok sabu tersebut yang saat ini masih mendekam di Lapas Madiun. Selain menangkap Afuk, di tempat terpisah pihak kepolisian juga mengamankan 3 tersangka lain dengan barang bukti 2.000 butir pil treks siap edar beserta timbangan listrik. Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com