Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buru Pemilik Sabu Senilai Rp 18 Miliar, Polisi Pakai Dukun

Kompas.com - 21/11/2013, 14:04 WIB
SIDRAP, KOMPAS.com — Hingga saat ini, Laju, warga Panreng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, yang juga pemilik sabu senilai Rp 18 miliar, masih belum tertangkap. Upaya yang dilakukan Satuan Narkoba Kepolisian Resor Sidrap tak kunjung membuahkan hasil.

Padahal, polisi telah memasang beberapa foto Laju dalam berbagai ukuran di sejumlah tempat keramaian, seperti di terminal dan pusat perbelanjaan. Sebelumnya, Laju sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulsel.

Laju kabur dalam penggerebekan yang dilakukan di rumahnya pada 28 Agustus lalu. Pengepungan rumah Laju di Panreng dipimpin langsung oleh AKBP Anang Pujianto yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Polres Sidrap.

Polisi hanya menemukan istri Laju, Hasnani, bersama 9,4 kilogram sabu yang tersimpan dalam sebuah tas di kolong ranjang.

Nah, kabar terakhir yang kini beredar, aparat polisi menggunakan dukun untuk mendeteksi tempat persembunyian Laju.

"Semuanya sudah dicoba, termasuk menggunakan dukun, tapi belum juga diketahui ia di mana," kata AKP Andrias yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Sidrap saat kasus ini mencuat. Dia berbicara ketika ditemui di Sidrap, Kamis (21/11/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com