Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggal di Kamar Kos Pria, Dua Siswi Ditangkap Satpol PP

Kompas.com - 20/11/2013, 18:40 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com — Dua siswi kelas XII SMA di Pamekasan, Jawa Timur, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pamekasan karena tinggal di kamar kos laki-laki, di Jalan Veteran, Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Rabu (20/11/2013). Kedua siswi itu berinisial FZ dan IR.

Keduanya diamankan dalam razia rumah kos oleh Satpol PP Pamekasan. Razia itu berdasarkan informasi seringnya kamar kos tersebut dijadikan tempat mesum.

Saat ditangkap, kebetulan kedua siswi itu berada di tempat kos khusus laki-laki pada saat jam sekolah. Keduanya mengenakan kaus ketat dan rok seragam. Kedua siswi itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP. Saat dimintai keterangan, kedua siswi itu mengaku sudah sebulan tinggal di kamar kos tersebut dan mereka tidak tahu tempat kos itu khusus untuk laki-laki.

"Pemilik rumah kos juga tidak tahu kalau ada dua siswi tinggal di rumah kosnya," kata Yusuf, Kepala Seksi Tindakan, Pengamanan, dan Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pamekasan.

Yusuf menjelaskan, kamar kos yang ditempati kedua siswi itu diketahui milik AM, mahasiswa Akademi Keperawatan Pamekasan. Menurut Yusuf, AM menyewakan tempat kos kepada kedua siswi tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya. Namun, ketika keduanya ditangkap di kamar kos, AM sedang ada urusan di Polres Pamekasan.

"Kami mencurigai mereka melakukan mesum di tempat kos itu berdasarkan laporan warga sekitar. Namun, kami belum memastikan karena belum memiliki bukti, dan kedua siswi itu tidak mengakuinya," kata Yusuf.

Setelah dimintai keterangan, kedua siswi itu diserahkan kepada sekolahnya agar diberi pembinaan.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Pamekasan, Muhammad Tarsun mengatakan, kedua siswi tersebut akan diberi pembinaan khusus dengan memanggil kedua orangtuanya. Sebab, dikatakannya, peran sekolah sudah maksimal sehingga membutuhkan bantuan orangtua dalam mengawasi anaknya.

"Kalau sudah ketahuan anaknya tidak tinggal di rumahnya, seharusnya dicek kos di mana. Sehingga ketika terjadi seperti ini, pihak sekolah tidak menjadi sorotan negatif," ungkap Tarsun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com