Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Remaja di Banyuwangi Bobol 4 Toko

Kompas.com - 18/11/2013, 22:08 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis


BANYUWANGI, KOMPAS.com
- Tiga remaja di Banyuwangi tertangkap basah karena mencuri sejumlah toko di daerah itu. Kini mereka terpaksa dijebloskan ke sel tahanan kepolisian setempat, Senin (18/11/2013).

Ketiga kawanan tersebut diketahui berinisial DH (14) yang masih berstatus pelajar serta kedua temannya yang putus sekolah, yaitu TS (14) dan GR (16). Ketiganya warga Kesilir, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi.

Kepala Unit Reskrim Polsek Siliragung, Aiptu Sutomo kepada Kompas.com Senin (18/11/2013) menjelaskan, ketiga remaja tersebut tertangkap di rumah kosong ketika sembunyi dari kejaran warga. "Setelah ditangkap oleh warga, ketiga pelaku yang masih usia belasan itu langsung diserahkan ke pihak kepolisian," jelasnya.

Awalnya, lanjut Sutomo, kejahatan yang dilakukan ketiga remaja dianggap sebagai kenakalan remaja biasa. Tapi yang mengejutkan adalah ketika ketiga remaja tersebut mengaku telah empat kali membobol toko di tempat yang berbeda. Pencurian yang dilakukan benar-benar dipersiapkan. Mereka masuk melalui atap dan untuk memudahkan turun, mereka sudah mempersiapkan karet. Bukan hanya barang dagangan yang dicuri, tapi juga makanan dan es krim. Bahkan mereka mengaku menguras kotak amal masjid yang dititipkan di toko.

"Kejahatan yang mereka lakukan sudah terencana dengan matang serta mengarah ke profesional," jelas Aiptu Sutomo.

Sementara itu, DH (14) salah satu pelaku pencurian mengaku barang yang mereka curi dijual dan uangnya dipakai untuk bersenang-senang. "Dari hasil penjualan di bagi tiga terus dibuat beli-beli barang yang kita suka," jelasnya.

Dari pencurian yang dilakukan ketiga remaja tersebut, polisi mengamankan barang bukti curian berupa empat press rokok, beberapa sandal, pakaian dan kotak amal. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sambil menunggu proses hukum berjalan, ketiga remaja itu harus dijebloskan ke penjara dan salah satu pelaku terancam tidak bisa bersekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com