Ketujuh penari erotis itu berasal dari Pulau Jawa dan sengaja didatangkan ke Kota Makassar untuk manggung. Ketujuh penari syur itu masing-masing bernama Lina (33), Terisa (31), Leni (32), Yunik (31), Nani (22), Warsi (38), dan Erna (29).
Di hadapan penyidik, mereka mengaku dipanggil untuk bekerja di kafe itu dengan imbalan uang tunai yang dibayar tiap bulannya. Hanya saja, besaran upah masing-masing penari belum diketahui pasti.
Selain mendapat gaji bulanan, ketujuh penari erotis ini mengaku meraup keuntungan besar dari para pengunjung. Sebab, pengunjung kafe sering memberikan saweran hingga Rp 300.000 per orang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pelabuhan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hardjoko mengatakan, penangkapan penari erotis ini merupakan hasil razia penyakit masyarakat yang dipimpin langsung Kepala Polresta KPPP Pelabuhan Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Whisnu Buddhaya. Hardjoko menyatakan, kasus ini untuk sementara dalam proses penyelidikan, dan penyidik telah memanggil pengelola tempat hiburan tersebut.
"Kita sudah panggil juga wanita yang dikenal dengan nama Mama Sinta, berperan sebagai perantara untuk menghadirkan ketujuh penari telanjang tersebut. Sementara Rusli hanya pengelola internal Kafe Rasa Sayang. Ketujuh penari telanjang itu dikenakan Undang-Undang Pornografi," kata Hardjoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.