Aksi ini dilakukan untuk menunjukkan kekecewaan mereka atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa hasil pemilukada Maluku yang dinilai merugikan pasangan Mandat.
Keranda yang dipasang dengan foto Ketua KPU Maluku dan Ketua MK ini sebelumnya diarak oleh pendemo di sejumlah jalan di Kota Ambon. Keranda ini lalu dibakar pedemo beberapa menit setelah mereka membubakan diri dari Kantor KPU Maluku.
Menurut pedemo pembakaran keranda ini sebagai wujud kekecewaan mereka terhadap sikap Ketua KPU Maluku dan Ketua MK yang dinilai tidak mengindahkan nilai-nilai kebenaran dan demokrasi.
“Ini wujud kekecewaan kami atas sikap Ketua KPU Maluku dan Ketua MK yang tak berpihak kepada kebenaran," ungkap Ridwan Sangadji, koordinator aksi.
Polisi yang mengawal aksi unjuk rasa tersebut sempat terlibat adu mulut dengan para pedemo saat mereka hendak membakar keranda tersebut di tengah jalan. Namun aksi tersebut tidak berujung keributan setelah pendemo mau memindahkan keranda itu ke tepi jalan dan membakarnya.
Dalam aksinya itu, puluhan pedemo ini mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi dan tindakan KPU Maluku sebagai sebagai penyelenggara pemilukada telah mencederai amanat undang-undang dan nilai-nilai demokrasi.
Menurut pedemo, pemilukada ulang di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang disengketakan di MK mestinya harus diputuskan sesuai fakta hukum yang terjadi dan bukan sebaliknya.
”Pemilukada ulang di SBT sarat kecurangan, terror dan intimidasi secara massif dan terstruktur, tapi ini tidak diakui oleh KPU dan MK. Bagi kami menang dan kalah itu soal biasa tapi ingat kebenaran harus tetap ditegakan,” teriak pedemo.
Seusai berunjuk rasa di Kantor KPUMaluku, puluhan pendemo ini juga melanjutkan aksinya di Kantor Polda Maluku. Demo puluhan pengunjuk rasa ini sendiri dijaga ketat ratusan apaat kepolisian dari satuan Sahabara Polres Ambon dan Brimob Polda Maluku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.