Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Menyuap, Kadis di Bone Malah Tertipu Rp 20 Juta

Kompas.com - 17/11/2013, 07:33 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis


BONE, KOMPAS.com — Nasib apes dialami oleh seorang kepala dinas (kadis) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang tertipu puluhan juta rupiah setelah menerima ajakan suap dari seseorang untuk membebaskan adiknya yang dikabarkan tertangkap atas kasus narkoba, Sabtu (16/11/2013).

Informasi yang dihimpun Kompas.com menjelaskan, peristiwa bermula saat Wahidah (38), Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bone, hendak meninggalkan kediamannya di Jalan Laumasa, Kelurahan Mannurunge, Kecamatan Taneteriattang, sekitar pukul 08.30 Wita, menuju kantornya untuk bekerja. Namun, telepon seluler Wahidah berdering dan menerima panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai polisi. Polisi tersebut memberitahukan korban bahwa adiknya, Muhammad Hidayat, yang selama ini berdomisili di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tertangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Pria yang mengaku polisi tersebut melakukan negosiasi dengan korban dan kesimpulannya adalah adik korban akan dibebaskan dengan syarat membayar uang suap senilai Rp 25 juta. Negosiasi demi negosiasi antara korban dan pelaku melalui telepon seluler ini pun akhirnya mencapai kesepakatan bahwa korban bersedia membayar Rp 20 juta dan dikirim langsung ke nomor rekening pelaku.

Tanpa berpikir panjang, kemudian korban langsung menuju anjungan tunai mandiri (ATM) dan mentransfer ke rekening pelaku. Setelah uang tersebut terkirim, lalu korban menghubungi adiknya menanyakan perihal penangkapannya. Namun, setelah mengetahui bahwa adik korban tak pernah berurusan dengan pihak kepolisian, apalagi tersangkut narkoba, korban langsung menangis histeris dan menyadari bahwa dirinya telah tertipu. "Mungkin saya dihipnotis," ujar korban.

Kemudian korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bone pada hari itu juga. Di hadapan polisi, korban meminta agar pelaku diusut tuntas dan uangnya dikembalikan. "Saya minta pelaku ditangkap agar tidak ada lagi korban selanjutnya," pinta Wahidah.

Sementara pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan korban dan telah menghubungi pihak perbankan agar rekening pelaku dilacak serta diblokir. "Kami akan berusaha melacak pelaku, dan kami akan berkoordinasi juga dengan pihak perbankan terkait dengan pemilik rekening tersebut," tegas Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Kanit SPKT) Polres Bone, Ipda Mahdias.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com