Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota KPU Maluku Mengaku Kerap Diancam

Kompas.com - 15/11/2013, 20:23 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com — Anggota Komisi Pemilihan Umum  Maluku, Musa L Toekan, mengaku, selama berada di Jakarta dia kerap diteror oleh sejumlah orang yang tidak dikenalinya. Ancaman itu disampaikan melalui telepon dan juga pesan singkat.

”Saya selalu diancam melalui SMS (pesan singkat) oleh orang tidak dikenal. SMS ini juga beredar ke mana-mana lalu kami diberi tahu agar berhati-hati. Bukan hanya saya, sejumlah komisioner KPU juga mendapatkan ancaman yang sama,” kata Musa kepada Kompas.com via telepon, Jumat (15/11/2013) malam.

Dia mengungkapkan, ancaman yang ia terima dalam berbagai bentuk termasuk sampai ancaman akan dihabisi. Semula hal itu dianggapnya biasa saja, tetapi karena sering diancam, dirinya langsung merasa khawatir dan ketakutan terhadap keselamatan dirinya.

”Mereka mengancam akan menyisir kita di Jakarta. Saya semula mengganggap hal itu biasa saja, tetapi lama-lama saya merasa khawatir dan takut. Bagaimana tidak khawatir MK (Mahkamah Konstitusi) yang begitu berwibawa saja dinjak-injak, apalagi saya,” katanya.

Dia mengaku teror dan ancaman yang dilakukan terhadap dirinya serta sejumlah komisioner KPU lainnya itu terkait masalah putusan MK, Kamis kemarin. ”Mungkin ada yang kecewa dengan hasil putusan MK kemarin, makanya mereka mengancam kami,” ujarnya.

Musa menjelaskan, dia bersama komisioner KPU lainnya sempat lari tunggang langgang menyelamatkan diri dari amukan massa saat terjadi aksi anarkisme yang dilakukan massa yang tidak puas dengan putusan MK saat itu.

”Saya lari bersama hakim MK lainnya ke lantai 15, saat massa mulai mengubrak-abrik ruang sidang,” katanya.

Menurut dia, aksi yang disertai dengan perusakan tersebut sangat merendahkan martabat masyarakat Maluku di hadapan seluruh masyarakat Indonesia, karena apa yang dilakukan telah mencederai simbol-simbol negara.

”Terus terang ini sangat memalukan kami orang Maluku. Ini cara-cara barbarian. Ini hukum rimba yang seharusnya tidak dilakukan di lembaga hukum yang sangat kita hormati ini,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com