Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Napi LP Nusakambangan Melarikan Diri

Kompas.com - 15/11/2013, 09:38 WIB

CILACAP, KOMPAS.com - Seorang napi kasus pembunuhan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Ahmad Yusuf alias Oji (41) dilaporkan kabur.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, napi itu biasa bekerja di luar (luar lapas, red.) untuk membuang sampah," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Hermawan Yunianto saat dihubungi dari Cilacap, Jumat (15/11/2013).

Hermawan menjelaskan, napi tersebut pada hari Kamis (14/11/2013), sekitar pukul 14.00 WIB, diminta untuk membuang sampah keluar lapas. Akan tetapi hingga saat apel sore, pukul 17.30 WIB, napi tersebut tidak kembali ke dalam lapas.

Oleh karena itu, petugas Lapas Batu segera melaporkan kejadian tersebut ke Pos Polisi Nusakambangan yang diteruskan ke Kepolisian Resor Cilacap.

"Hingga pagi ini masih dilakukan pencarian terhadap napi tersebut. Semoga masih ada di Pulau Nusakambangan," kata Hermawan yang pernah menjabat Kepala Lapas Batu, Nusakambangan.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa napi yang tercatat sebagai warga Kelurahan Kramat RT 14 RW 05, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, divonis hukuman penjara selama 20 tahun atas kasus pembunuhan.

Menurut dia, napi itu telah menjalani hukuman tersebut sekitar 12 tahun dan pernah memperoleh remisi.

"Secara substantif, dia (napi, red) sudah lebih dari setengah masa pidana, sehingga sudah bisa mengikuti asimilasi, sudah bisa kerja di luar. Jadi kalau menurut saya, ini (kasus kaburnya napi, red) merupakan kelalaian pengawal," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, perubahan perilaku seseorang dapat terjadi setiap detik. Dengan demikian, lanjut dia, pegawai lapas bisa kecolongan jika perubahan perilaku itu tidak disikapi dengan naluri yang tinggi.

"Oleh karena (napi itu, red) biasa keluar untuk bekerja, dianggap biasa. Akan tetapi ada sesuatu perubahan yang kadang-kadang harus secara naluriah kita cermati. Kawan-kawan kelemahannya kebanyakan di situ," katanya.

Selain itu, kata dia, sebagian besar napi yang menghuni lapas di Pulau Nusakambangan merupakan orang luar daerah sehingga pihak lapas sering kali kesulitan untuk mendapatkan jaminan atau surat pernyataan dari keluarga napi yang secara administratif merupakan salah satu syarat agar bisa bekerja di luar selama masa asimilasi.

Menurut dia, jaminan atau pernyataan dari keluarga tersebut berisikan kesanggupan untuk membantu lapas dalam pembinaan di luar dan menjamin napi itu tidak akan lari.

"Pada umumnya, saat akan mendapat PB (pembebasan bersyarat), persyaratan berupa jaminan atau pernyataan dari keluarga telah ada. Namun saat akan diasimilasikan, belum lengkap," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Polres Cilacap AKBP Andry Triaspoetra mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan personel untuk membantu petugas Lapas Batu dalam pencarian napi yang kabur.

"Kami sudah mempersempit ruang gerak napi tersebut dengan menutup semua tempat penyeberangan maupun lokasi-lokasi yang dimungkinkan bisa digunakan untuk menyeberang ke Cilacap," kata Kapolres yang didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Agus Puryadi.

Ia mengimbau nelayan yang biasa mencari ikan di perairan sekitar Nusakambangan untuk menjauhi pulau itu guna mengantisipasi kemungkinan napi tersebut menumpang perahu nelayan untuk menyeberang ke Cilacap.

"Kami juga telah menyiagakan petugas di terminal maupun agen-agen travel di Cilacap, termasuk tempat-tempat yang berpotensi sebagai persembunyian. Kami imbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat orang yang mencurigakan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com