Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masukan Perbaikan DPT Paling Lambat 24 November

Kompas.com - 15/11/2013, 09:29 WIB
Kontributor Gorontalo, Muzzammil D. Massa

Penulis


GORONTALO, KOMPAS.com
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo meminta partai politik, masyarakat serta panitia pengawas secepatnya menyampaikan masukan terkait daftar pemilih tetap ( DPT) di daerah tersebut. Imbauan ini dikeluarkan karena KPU Gorontalo khawatir tidak lagi memiliki banyak waktu untuk melakukan pengecekan kembali terhadap masukan-masukan tersebut.

Komisioner KPU Gorontalo Verrianto Madjowa mengatakan, pihaknya memberi waktu paling lambat tanggal 24 November 2013 bagi pihak-pihak yang ingin menyampaikan masukan terkait perbaikan DPT.

"Jika masukan terhadap DPT disampaikan di penghujung bulan November, tak ada waktu lagi untuk melakukan pengecekan kembali," terang komisioner yang membawahi Bidang Humas, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga tersebut, Jumat (15/11/13). "Jangan nanti saat rekapitulasi di tingkat provinsi baru mempersoalkan DPT," lanjutnya.

Menurut Verrianto, saat ini KPU kabupaten dan kota yang ada di seluruh Gorontalo sedang merapikan masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak lengkap. Komisi Pemilihan Umum lewat PPK dan PPS berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di masing-masing kabupaten dan kota untuk menyelesaikan NIK tersebut.

Pada 29 September lalu, NIK invalid Provinsi Gorontalo tercatat 69.559 NIK. Menurut Verrianto, sejauh ini, jumlah NIK invalid telah berkurang menjadi 56.427 NIK. Di dua kabupaten, yakni Pohuwato dan Boalemo terdapat sejumlah pemilih yang telah memiliki NIK namun belum sempat dimasukkan ke DPT.

Di Provinsi Gorontalo, NIK invalid terbanyak terdapat di Kabupaten Gorontalo (20.304), disusul Kabupaten Pohuwato (11.077), Kota Gorontalo (8.507), Kabupaten Boalemo (7.192), Kabupaten Bone Bolango (5.606) dan Kabupaten Gorontalo Utara (3.741).

Selain masalah NIK, KPU juga membersihkan nama-nama pemilih ganda, meninggal dunia, belum cukup umur/belum kawin, menjadi TNI/Polri, tidak ditemukan/tidak dikenal dan pindah domisili. Masing-masing KPU kabupaten/kota juga melakukan verifikasi di lembaga pemasyarakatan dan asrama mahasiswa. Bila terdapat pemilih yang belum terdaftar, akan dimasukkan ke Daftar Pemilih Khusus. Rencananya, KPU di masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo akan mengadakan rapat perbaikan DPT pada 29-30 November mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com