Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Dilaporkan Polisi, Ratusan Siswa Sambangi Polsek

Kompas.com - 14/11/2013, 17:04 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com — Ratusan siswa SMPN I Wundulako, Kolaka, Sulawesi Tenggara, mendatangi Polsek Wundulako setelah mengetahui tujuh guru mereka dilaporkan ke polisi, Kamis (14/11/2013).

Para siswa yang juga ditemani puluhan guru lain itu datang untuk memberi dukungan moral kepada ketujuh guru yang dilaporkan ke polisi itu. Meskipun kaget melihat kedatangan para siswa, petugas Polsek Wundulako menerima mereka dengan tangan terbuka.

Sementara para guru dipersilakan masuk untuk melihat pemeriksaan terhadap tujuh guru, para siswa dibiarkan berada di halaman polsek. Para siswa sempat berteriak bahwa guru mereka tidak bersalah dan meminta untuk dibebaskan, meskipun sebenarnya para guru itu tidak ditahan.

Kepala Sekolah SMPN 1 Wundulako, Bustam, yang juga turut hadir mengatakan bahwa gerakan dari siswa itu merupakan spontanitas karena bertepatan dengan jam pulang sekolah.

“Ini murni gerakan yang murni. Tidak ada yang kerahkan mereka untuk datang di Polsek, tapi sebenarnya para siswa ini datang hanya untuk memberikan dukungan moralnya kepada para tenaga pengajar yang akan diperiksa oleh polisi. Saya juga sepakat kalau masalah ini diselesaikan secara baik-baik. Hal yang biasalah kalau seperti ini dan murid yang melapor ini memang dia itu nakal,” kata Bustam.

Dia juga menambahkan bahwa pihak sekolah telah menggelar pertemuan terbatas. Hasil pertemuan itu adalah sekolah memutuskan untuk menghukum Arfan Arianto karena dinilai sudah terlalu nakal dan sering berbuat onar di sekolah.

“Jadi saat yang siswa melapor ini berulah, di sekolah dia dipanggil untuk menghadap. Nah, saat dinasihati itulah dia mengeluarkan kata-kata yang kasar. Guru yang menghadapi saat itu langsung tersinggung dan memukul pakai buku. Nah, inilah yang tidak diterima oleh Arfan Arianto sehingga dia melapor sama orangtuanya dan membuat laporan polisi,” tambahnya.

Bustam menilai yang dilakukan ketujuh guru terhadap Arfan masih dalam tahap kewajaran. “Dipukul dalam artian tidak seperti itu. Dia hanya dipukul pakai buku absen, bukan kayu dan guru yang lain juga mengingatkan anak ini karena sudah sangat nakal. Tapi kalau dia melapor sama polisi itu adalah haknya dan kita tidak bisa melarang. Masalah proses hukum juga kita bisa campuri, saya mengikut saja dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Teman-teman Arfan juga tidak menduga kalau anak itu nekat melaporkan masalah ini kepada polisi. Menurut mereka, yang dilakukan oleh guru mereka masih dalam tingkat kewajaran.

“Memang nakal anak ini, Pak. Kami juga tidak sangka kalau dia melapor kepada polisi. Maunya jangan melapor karena dia dinasihati demi kebaikan, eh malah melawan. Makanya, guru itu juga marah,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com