Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diproses Tahun 2012, E-KTP di TTU Belum Juga Diterbitkan

Kompas.com - 14/11/2013, 09:50 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Warga yang bermukim di Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mengeluh lantaran Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang sudah diproses tahun 2012 lalu hingga sekarang belum diterbitkan karena mesin rusak.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Bokon, Albino Soares, kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2013), mengaku, KTP yang sudah ia terima bulan Agustus lalu hingga kini belum diaktifkan. Padahal, dia sudah berulang kali bertandang ke kantor camat untuk mengaktifkan kartu, tetapi ia kesulitan menemui para petugas operasional. Bahkan, sekalipun bertemu, petugas selalu mengatakan mesinnya belum diperbaiki.

"Kita sudah jenuh karena sudah berulang kali bertemu petugas, tapi tidak ada di sana atau kalau sudah bertemu, alasannya mesin belum baik," keluh Soares.

Soares terpaksa mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten TTU untuk meminta KTP biasa agar bisa dimanfaatkan untuk keperluan yang sifatnya mendesak.

Warga lainnya, Albino, juga mengaku kesal lantaran untuk memproses e-KTP dikenakan biaya sebesar Rp 5.000 per orang. Anehnya, proses penertiban dan pengaktifan e-KTP sangat lamban.

Hal senada juga disampaikan Ernesto Kolo yang mengaku meski e-KTP sudah diproses tahun 2012 lalu, hingga kini e-KTP belum diterbitkan sehingga harus memperpanjang KTP biasa di kantor Disdukcapil.

Ernesto menyatakan, KTP sangat dibutuhkan sebagai kartu identitas, terutama di daerah lain. Apalagi, suami Ernesto selama ini bekerja sebagai buruh bangunan di Timor Leste. Menurutnya, memproses e-KTP cukup berbelit-belit sehingga menghabiskan waktu, tenaga, bahkan materi yang besar.

"Urus KTP cukup rumit. Bayangkan kita buang waktu, tenaga, biaya besar, tapi sampai sekarang KTP suami saya belum juga keluar. Karena mau cepat-cepat ke Timor Leste, makanya proses KTP biasa di Disdukcapil," jelas Kolo.

Sementara itu, petugas operator e-KTP saat di konfirmasi terkait keluhan warga tidak berada di kantor Camat Miomaffo Timur. Bahkan, nomor telepon seluler petugas operator saat dihubungi berada di luar jangkauan. Tampak pintu ruang kerja operator tertutup rapi.

Salah seorang pegawai di kantor kecamatan mengaku petugas sering absen sebab mesin rekaman mengalami kerusakan.

Ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil TTU Swibertus Salu saat dikonfirmasi juga tidak berada di kantor. Kabarnya dia sedang berkunjung ke luar daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com