Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado Susan Gracia Arpan mengatakan, produk yang dimusnahkan tersebut bernilai Rp 160 juta.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan dan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM RI, Roy Sparingga, menjelaskan, pemusnahan obat dan makanan ilegal di BBPOM Manado ini merupakan rangkaian kegiatan pemusnahan secara nasional yang dilakukan oleh BBPOM RI.
"Ini kegiatan ke-16 dari serangkaian kegiatan tindak lanjut pengawasan Badan POM selama tahun 2013 dengan total nilai keekonomian mencapai hampir Rp 13 miliar," kata Sparingga.
Sparingga juga menambahkan, dari hasil pengawasan BBPOM di Manado selama 2013 menunjukkan bahwa pelanggaran di bidang obat dan makanan didominasi oleh produk kosmetika. Pihaknya berjanji akan terus melakukan pengawasan baik pada level pre-market maupun pada post-market, dengan tujuan melindungi masyarakat konsumen.
Hadir pula dalam pemusnahan tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Kejaksaan Tinggi Sulut, Kepolisian Daerah, Kepala Dinas Kesehatan Sulut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut, dan sejumlah media massa. "Ini menunjukkan keterbukaan kami terhadap barang hasil pengawasan yang dilakukan oleh BBPOM Manado," ujar Susan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.