Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Korban Mau Maafkan Kapolsek M

Kompas.com - 13/11/2013, 16:51 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis


JEMBER, KOMPAS.com — Suami perempuan yang menjadi korban dugaan perbuatan asusila AKP M mengaku memaafkan mantan kapolsek di Jember tersebut.

"Saya kemarin di hadapan Pak Kapolres bilang, saya tidak menuntut apa-apa. Saya hanya ingin M mengakui perbuatannya itu," tutur LA, ketika ditemui di rumahnya, Rabu (13/11/2013).

Warga Kecamatan Patrang, Jember, Jawa Timur, itu menuturkan, ketika bertemu dengan AKP M di ruangan Kapolres Jember, Selasa (12/11/2013), yang bersangkutan langsung memeluknya dan mengakui perbuatannya.

“Waktu itu saya dipeluk sama M dan dia bilang kalau telah melakukan perzinaan dengan istrinya tersebut, dan dia meminta maaf. Katanya 'kejadian itu saya sudah kemasukan setan, bukan M lagi'," kata LA menirukan ucapan M.

Sebagai manusia biasa, lanjut LA, dia telah memaafkan perbuatan M meskipun menurut pengakuan istrinya, ES, dia diperkosa oleh M. “Walaupun saya sakit hati, dan secara psikologis saya malu, saya tetap memaafkan M. Karena bagaimanapun dia itu bekas kawan baik saya,” ucapnya.

LA menegaskan tidak ada tekanan sama sekali dari pihak kepolisian. Dia juga tidak mempersoalkan apakah yang terjadi adalah perzinaan atau perkosaan. “Perkosa dengan zina sama saja, karena sudah dilakukan. Yang penting dia mengakui perbuatannya itu saja. Saya akan cuek orang mau ngomong apa,” tegasnya.

LA juga mengaku berterima kasih kepada AKP M karena telah membantu dia saat berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bali. “Karena pinjaman darinya, saya bisa cepat keluar karena segera urus cuti bersyarat,” imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, AKP M mengakui bahwa dia telah melakukan perzinaan dan bukan perkosaan, dengan ES, istri LA, pada tahun 2011 lalu. Akibat perbuatannya itu, AKP M dicopot dari jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com