Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Gerebek 90 Lokasi Perjudian, 190 Pelaku Ditahan

Kompas.com - 13/11/2013, 03:33 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Jawa Barat menggerebek 90 lokasi perjudian di kabupaten dan kota di Jawa Barat, selama operasi Balak Lodaya 2013, pada 31 Oktober 2013 sampai 8 November 2013. Dari semua lokasi itu, 190 pelaku ditahan.

"Judi togel 62 kasus, judi kartu 20 kasus, dan judi bola 3 kasus, judi hewan 1 kasus dan judi dadu 4 kasus. Dari pengungkapan kasus, 190 pelaku yang terlibat diamankan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Martinus Sitompul melalui siaran persnya, Selasa (12/11/2013).

Martinus mengatakan ada lima kategori kasus judi yang telah mereka ungkap lewat operasi tersebut. Kelimanya adalah judi togel, kartu, bola, hewan, dan dadu. Lima di antara sejumlah lokasi pengungkapan, dia menyebutkan, berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung, 10 lokasi di Polres Bogor Kota, 2 di Polres Bogor, 2 di Polres Sukabumi Kota, dan 5 lokasi di Polres Sukabumi.

Martinus juga mengatakan, 3 lokasi di wilayah hukum Polres Cianjur, 3 di Polres Purwakarta, 3 di Polres Karawang, 4 di Polres Subang, 2 di Polres Cimahi, dan 9 di Polres Bandung. Berikutnya, 3 lokasi di wilayah Polres Tasikmalaya, 2 di Polres Garut, 4 di Polres Sumedang, 2 di Polres Ciamis, 2 di Polres Banjar, 4 di Polres Cirebon Kota, 13 di Polres Cirebon, 7 di Polres Indramayu, 2 di Polres Kuningan, dan 4 lokasi di wilayah Polres Majalengka.

Operasi Balak Lodaya 2013 menurut Martinus digelar untuk memberantas segala bentuk perjudian. Barang bukti yang disita dari semua pengungkapan kasus adalah uang tunai Rp 25.680.500 dan 75 telepon genggam. Lalu, disita pula 24 set kartu, 3 dadu, 40 buku rekap judi, satu kendaraan bermotor, 3 komputer jinjing, dan ayam. Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP, dan diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com